Scroll untuk baca artikel
Jakarta

Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung

Admin
×

Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung

Sebarkan artikel ini
Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone
Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rutan Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan upaya masuknya satu unit telepon genggam (handphone) yang diduga akan diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (29/9/2026).

MITRAPOL.com, Jakarta – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rutan Kelas I Jakarta Pusat berhasil menggagalkan upaya masuknya satu unit telepon genggam (handphone) yang diduga akan diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (29/9/2026).

Handphone tersebut ditemukan saat seorang pengunjung perempuan menjalani pemeriksaan sebelum memasuki area layanan kunjungan sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan dilakukan menggunakan mesin X-Ray dan penggeledahan terhadap barang bawaan pengunjung. Petugas kemudian mencurigai adanya benda elektronik yang terdeteksi pada layar X-Ray.

Kecurigaan tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas menemukan satu unit handphone yang disembunyikan di dalam pakaian dalam perempuan yang berada di dalam tas pengunjung.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk diteruskan kepada Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Pihak Rutan selanjutnya melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari pengunjung serta warga binaan yang dikunjungi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, pengunjung tersebut dikenakan sanksi administratif berupa larangan berkunjung selama satu bulan, terhitung mulai 30 September 2026.

Pihak Rutan juga melaporkan hasil penggagalan tersebut kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Sumaryo, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan untuk mencegah masuknya barang yang dilarang ke lingkungan pemasyarakatan.

“Rutan Kelas I Jakarta Pusat berkomitmen penuh mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sumaryo.

Ia juga mengimbau seluruh pengunjung mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Rutan Kelas I Jakarta Pusat menyatakan akan terus meningkatkan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan sebagai bagian dari pengamanan serta pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.