Nusantara

Tarif Parkir RSUD Palabuhanratu Dikeluhkan, Warga Desak Pemkab Sukabumi Evaluasi Sistem Pengelolaan

Admin
×

Tarif Parkir RSUD Palabuhanratu Dikeluhkan, Warga Desak Pemkab Sukabumi Evaluasi Sistem Pengelolaan

Sebarkan artikel ini
Tarif Parkir RSUD Palabuhanratu Dikeluhkan
Tarif Parkir di RSUD Palabuhanratu

MITRAPOL.com, Sukabumi – Persoalan tarif parkir di RSUD Palabuhanratu kembali menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah keluhan masyarakat terkait besaran biaya parkir yang dinilai memberatkan, khususnya bagi keluarga pasien.

Sorotan terhadap pengelolaan parkir itu menguat setelah Bupati Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area parkir rumah sakit tersebut. Sejumlah warga menilai persoalan tarif parkir bukan isu baru, melainkan telah berlangsung cukup lama dan belum mendapatkan penyelesaian yang memadai.

Keluhan masyarakat ramai diperbincangkan di media sosial, salah satunya melalui unggahan akun Facebook bernama Kurniadi Thea. Dalam unggahannya, ia mempertanyakan besaran tarif parkir roda dua di lingkungan rumah sakit yang dinilai tidak sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2018.

Menurut unggahan tersebut, tarif parkir kendaraan roda dua selama 24 jam seharusnya dikenakan sebesar Rp5.000.

“Kalau mengacu pada perda, tarif parkir semestinya jelas dan terukur. Jangan sampai masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit karena anggota keluarganya sakit justru terbebani biaya tambahan,” tulisnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Endang, salah seorang warga yang mengaku pernah dikenakan tarif parkir Rp12 ribu saat menjenguk keluarganya di rumah sakit tersebut.

“Saya masuk sekitar pukul 08.00 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu tarif yang diminta Rp12 ribu. Setelah saya sampaikan hanya membawa Rp5 ribu, petugas akhirnya memperbolehkan,” ujarnya. Kamis (12/5/2026).

Menurut Endang, sistem tarif parkir di rumah sakit seharusnya mempertimbangkan aspek pelayanan publik dan tidak disamakan dengan pusat perbelanjaan atau area komersial lainnya.

Pandangan serupa juga disampaikan Herman, warga lain yang menilai tarif parkir di dalam area rumah sakit relatif tinggi sehingga sebagian masyarakat memilih memarkirkan kendaraan di luar area rumah sakit.

“Banyak warga akhirnya memilih parkir di luar karena merasa tarif di dalam terlalu mahal,” katanya.

Selain besaran tarif, warga juga menyoroti aspek pengawasan terhadap pengelolaan parkir yang disebut melibatkan pihak ketiga. Mereka meminta pemerintah daerah memastikan sistem pengelolaan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau memang dikelola pihak swasta, pengawasannya harus ketat. Jangan menunggu viral atau sidak baru ada evaluasi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola parkir maupun manajemen RSUD Palabuhanratu terkait keluhan tersebut.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir, termasuk memastikan penerapan tarif sesuai regulasi, demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat.