MITRAPOL.com, Bintan, Kepulauan Riau – Sejumlah warga menyoroti dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di kawasan industri milik PT Bintan Alumina Indonesia yang berada di Galang Batang, Kabupaten Bintan. Masyarakat mendesak pemerintah dan instansi terkait segera melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun ketenagakerjaan.
Kawasan industri yang beroperasi di Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang itu disebut mempekerjakan sejumlah warga negara asing (WNA) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan administrasi keimigrasian dan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Selain dugaan keberadaan TKA ilegal, warga juga menyoroti dugaan penyalahgunaan izin tinggal kunjungan oleh sejumlah pekerja asing yang diduga digunakan untuk bekerja di kawasan industri tersebut.
Keluhan terkait aktivitas tenaga kerja asing itu disebut telah disampaikan masyarakat kepada sejumlah instansi terkait, termasuk Kantor Imigrasi Tanjungpinang dan dinas ketenagakerjaan setempat.
Dalam keterangan yang diterima, warga menilai pengawasan terhadap aktivitas tenaga kerja asing di kawasan industri PT BAI belum berjalan optimal. Bahkan, perusahaan disebut kerap mempersulit proses pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait.
“Selama ini perusahaan dinilai mempersulit proses pengawasan dari instansi terkait,” demikian keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga menilai keberadaan kawasan industri seharusnya memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. Namun, kondisi di lapangan justru memunculkan keresahan karena perusahaan dinilai lebih banyak mempekerjakan tenaga kerja asing dibanding tenaga kerja lokal.
Selain itu, sumber lain menyebut akses pengawasan ke kawasan proyek cukup terbatas karena sistem pengamanan perusahaan dinilai sangat ketat.
Terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan kedekatan pihak tertentu dengan pemilik perusahaan, termasuk penyebutan nama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, hingga saat ini informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Sementara itu, sebelumnya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau mengungkap hasil inspeksi mendadak (sidak) Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang.
Sekretaris Disnakertrans Kepri, John Andariasta Barus, menyebut tim pengawas menemukan ratusan tenaga kerja asing yang diduga bermasalah dalam sidak tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BAI belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan maupun instansi terkait masih terus dilakukan sesuai prinsip keberimbangan informasi.












