MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara untuk memperkuat ketahanan digital daerah melalui kegiatan Asistensi Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dan Bimbingan Teknis Penanganan Insiden Siber bagi kabupaten/kota se-Lampung.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sungkai, Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Rabu (20/5/2026), mengusung tema “Simulasi Penanganan Web Defacement Judi Online dan Ransomware” sebagai langkah strategis menghadapi meningkatnya ancaman kejahatan siber terhadap sistem pemerintahan digital.
Kepala Diskominfotik Lampung, Ganjar Jationo, menegaskan bahwa keamanan siber kini menjadi fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan modern berbasis digital.
“Ketika seluruh layanan publik bertransformasi ke sistem digital, maka keamanan siber menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan digital daerah dan negara,” ujar Ganjar. Rabu (20/05/2026).
Ia menambahkan, pemerintah daerah harus membangun sistem pertahanan siber sejak dini, bukan hanya bereaksi ketika serangan terjadi.
“Prinsipnya seperti siskamling digital. Kalau sistem pertahanan dibangun kuat sejak awal, peluang serangan akan jauh lebih kecil,” tegasnya.
Ganjar juga menyoroti pentingnya membangun budaya keamanan digital di lingkungan birokrasi, mulai dari penggunaan kata sandi yang kuat, edukasi anti-phishing, hingga mitigasi terhadap ancaman ransomware dan pencurian data.
BSSN: Ancaman Siber Bukan Lagi Potensi, Tapi Ancaman Nyata
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN yang diwakili Sandiman Ahli Madya Didik Hardiyanto, menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah wajib memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) sebagai bentuk kesiapan menghadapi ancaman digital.
“Setiap inovasi layanan digital yang diluncurkan pemerintah otomatis membuka celah risiko serangan siber. Karena itu TTIS bukan sekadar formalitas, tetapi kebutuhan mendesak,” kata Didik.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk memperkuat sistem respons cepat terhadap insiden siber.
BSSN juga menekankan enam strategi utama penguatan keamanan digital daerah, yakni: Pembentukan dan penguatan TTIS di seluruh daerah; Tata kelola keamanan berbasis manajemen risiko; Standardisasi SOP penanganan insiden; Kolaborasi lintas sektor; Peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan; Penguatan budaya kesadaran keamanan siber.
Pemprov Lampung menilai penguatan keamanan siber menjadi elemen penting dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan program Satu Data Indonesia.
Dengan terbentuknya TTIS di seluruh kabupaten/kota, pemerintah berharap layanan publik digital dapat berjalan lebih aman, responsif, dan terlindungi dari ancaman peretasan maupun kebocoran data masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, BSSN, akademisi, industri, dan komunitas keamanan digital melalui pendekatan Quad Helix juga diyakini menjadi kunci membangun ekosistem keamanan siber yang tangguh di daerah.












