Nusantara

Webinar DPR RI–Komdigi: Komunikasi Publik Dinilai Krusial untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Admin
×

Webinar DPR RI–Komdigi: Komunikasi Publik Dinilai Krusial untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Sebarkan artikel ini
Webinar DPR RI–Komdigi: Komunikasi Publik Dinilai Krusial untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Webinar DPR RI–Komdigi: Komunikasi Publik Dinilai Krusial untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

MITRAPOL.com, JAKARTA — Penguatan ketahanan pangan nasional dinilai tidak hanya bergantung pada kebijakan dan peningkatan produksi, tetapi juga pada strategi komunikasi publik yang efektif. Hal ini mengemuka dalam webinar bertajuk “Pengelolaan Komunikasi Publik Terkait Ketahanan Pangan” yang digelar Senin (2/3).

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Ditjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia bersama Komisi I DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan fondasi utama bagi kekuatan sebuah negara.

“Bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu memproduksi kebutuhan pokoknya sendiri. Karena itu, bertani adalah pekerjaan yang mulia dan harus kita dorong bersama,” ujarnya.

Ia menilai program swasembada pangan yang tengah diusung pemerintah merupakan langkah strategis yang patut mendapat dukungan luas. Namun, keberhasilan program tersebut menurutnya sangat bergantung pada keseriusan negara dalam memberikan dukungan nyata kepada masyarakat, terutama petani.

“Kita berharap pemerintah tidak hanya merencanakan, tetapi juga hadir memfasilitasi dan memotivasi masyarakat agar benar-benar bangkit mewujudkan swasembada pangan,” tegasnya.

Sementara itu, praktisi komunikasi Wildan Hakim menyoroti pentingnya peran komunikasi publik dalam menjawab berbagai tantangan global yang terus berkembang, khususnya terkait kebutuhan pangan.

“Ketahanan pangan menjadi salah satu fondasi kelangsungan hidup sebuah bangsa. Di tengah perubahan yang begitu cepat, pertumbuhan populasi yang meningkat harus diimbangi dengan produksi pangan yang memadai,” ungkapnya.

Menurut Wildan, pengelolaan komunikasi publik yang terarah mampu membangun kesadaran kolektif sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih produktif dan inovatif di sektor pangan.

“Komunikasi bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi membangun pemahaman dan partisipasi,” tambahnya.

Dari perspektif regulasi, praktisi hukum Fitri Wahyuni menegaskan bahwa ketahanan pangan memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Dalam regulasi tersebut, negara berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan setiap warga negara, baik dari sisi ketersediaan, keamanan, maupun keterjangkauan harga.

“Undang-undang ini menegaskan bahwa pangan adalah hak setiap orang. Maka, negara harus memastikan ketersediaannya cukup, aman, dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Webinar ini menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan hanya isu pertanian semata, tetapi juga menyangkut aspek ekonomi, sosial, hukum, hingga pertahanan nasional.

Melalui pengelolaan komunikasi publik yang terstruktur, transparan, dan partisipatif, pemerintah bersama DPR RI berharap mampu membangun optimisme serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.