MITRAPOL.com, Bekasi Raya – Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan disiapkan untuk mendukung kelancaran arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah pada 2026. Pengoperasian jalur ini dilakukan secara situasional berdasarkan diskresi kepolisian guna mengurai potensi kepadatan lalu lintas menuju Jakarta.
Pengoperasian jalur fungsional tersebut dilakukan sepanjang sekitar 52 kilometer dan diperuntukkan khusus bagi kendaraan Golongan I (nonbus) selama periode arus balik Lebaran.
Pada skema yang disiapkan, jalur fungsional hanya melayani satu arah perjalanan menuju Jakarta, dengan rute Sadang – Kutanegara – Bojongmangu – Sukaragam – Setu.
Skema Akses Masuk dan Keluar
Dalam pengoperasiannya, jalur fungsional Tol Jakarta–Cikampek II Selatan memiliki satu titik akses masuk serta beberapa titik akses keluar.
Adapun skema akses yang disiapkan adalah sebagai berikut:
Akses Masuk
Simpang Susun Sadang menjadi satu-satunya jalur akses masuk ke jalur fungsional.
Akses Keluar
Exit Tol Simpang Susun Kutanegara
Exit Tol Simpang Susun Bojongmangu
Exit Tol Simpang Susun Sukaragam
Exit Tol Simpang Susun Setu sebagai titik akhir jalur fungsional.
Jasa Marga Pastikan Kesiapan Operasional
Sebagai operator jalan tol, PT Jasa Marga melalui pengelola ruas Japek II Selatan memastikan kesiapan operasional selama masa pengoperasian jalur fungsional tersebut.
Sejumlah aspek yang telah dipersiapkan antara lain perangkat transaksi di gerbang sementara, integritas sistem operasional, hingga kesiapan armada dan petugas di lapangan untuk mengantisipasi gangguan teknis selama periode operasional.
Selain itu, sejumlah fasilitas keselamatan juga telah dipasang, seperti rambu lalu lintas sementara, marka jalan, penerangan jalan, barrier pengaman, serta perlengkapan keselamatan lainnya sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Pengendara Diimbau Tetap Waspada
Pengguna jalan yang melintasi jalur fungsional Tol Jakarta–Cikampek II Selatan diimbau untuk tetap berhati-hati serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku.
Pengendara juga diminta mengikuti arahan petugas di lapangan, memastikan saldo kartu elektronik mencukupi, serta memantau informasi resmi terkait rekayasa lalu lintas selama periode arus balik Lebaran.
Dengan pengoperasian jalur fungsional ini diharapkan arus balik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang kembali menuju wilayah Jakarta dan sekitarnya.












