MITRAPOL.com, Jakarta – Program ram check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum menjelang arus mudik Idul Fitri kembali menjadi sorotan publik.
Kegiatan yang bertujuan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan demi keselamatan penumpang itu dinilai sebagian pihak masih bersifat musiman karena lebih intens dilakukan menjelang musim mudik.
Seperti diketahui, UP PKB Kedaung Kali Angke melakukan ram check terhadap sejumlah armada angkutan umum di beberapa terminal guna memastikan kendaraan yang akan digunakan masyarakat memenuhi standar keselamatan dan layak beroperasi di jalan.
Namun demikian, pelaksanaan kegiatan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat.
Beberapa pihak menilai pemeriksaan kelayakan kendaraan seharusnya dilakukan secara konsisten sepanjang tahun, bukan hanya saat momentum mudik Lebaran.
Pasalnya, keselamatan penumpang transportasi umum tidak hanya menjadi perhatian pada saat arus mudik, tetapi setiap saat kendaraan tersebut beroperasi di jalan raya.
Sejumlah warga juga mempertanyakan efektivitas program ram check yang rutin dilakukan setiap tahun, mengingat masih ditemui kendaraan angkutan umum dengan kondisi teknis yang kurang layak namun tetap beroperasi.
“Setiap tahun ada kegiatan ram check menjelang Lebaran, tapi di jalan masih sering terlihat kendaraan umum yang kondisi teknisnya kurang baik,” ujar seorang warga di wilayah Jakarta Barat. Selasa (10/3).
Selain itu, sebagian masyarakat menilai kegiatan tersebut berpotensi menjadi agenda rutin yang bersifat seremonial apabila tidak disertai pengawasan yang berkelanjutan setelah kegiatan selesai.
“Kalau hanya dilakukan menjelang Lebaran saja, masyarakat tentu bertanya bagaimana pengawasan kendaraan tersebut selama bulan-bulan sebelumnya,” kata seorang pengguna transportasi umum.
Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada penggunaan anggaran dalam pelaksanaan program tersebut, mengingat kegiatan serupa dilaksanakan hampir setiap tahun dengan tujuan yang sama.
Menanggapi hal tersebut, praktisi hukum Wedri Waldi, SH.,MH, menilai pengawasan terhadap kelayakan kendaraan angkutan umum merupakan aspek penting dalam menjamin keselamatan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi.
Menurutnya, apabila terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang sebenarnya tidak laik jalan, maka hal tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum baik secara pidana maupun perdata.
“Jika kendaraan yang secara teknis tidak memenuhi standar keselamatan tetap diizinkan beroperasi dan kemudian terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban, maka hal itu bisa menjadi dasar pertanggungjawaban hukum,” ujar Wedri Waldi kepada wartawan.
Ia menjelaskan, dalam konteks hukum pidana, pihak operator kendaraan maupun pihak yang memiliki kewenangan pengawasan dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti terdapat unsur kelalaian yang menyebabkan kerugian atau korban jiwa.
Sementara dalam ranah hukum perdata, korban atau keluarga korban memiliki hak untuk menuntut ganti rugi apabila terbukti adanya kelalaian dalam memastikan kendaraan yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan.
“Dalam hukum perdata, pihak yang dirugikan dapat mengajukan gugatan jika terbukti ada kelalaian yang menyebabkan kerugian. Tanggung jawab tidak hanya berhenti pada operator kendaraan, tetapi juga bisa merembet kepada pihak yang memiliki kewenangan pengawasan,” jelasnya.
Wedri juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan pengawasan kendaraan, termasuk kegiatan ram check, agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses pemeriksaan benar-benar dilakukan secara maksimal.
Untuk memperoleh penjelasan resmi, wartawan Mitrapol.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala UP PKB Kedaung Kali Angke Didi Sumardi serta Kasatpel Zulfikar terkait kegiatan ram check tersebut melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/3/2026).
Pertanyaan yang diajukan antara lain mengenai latar belakang kegiatan, jumlah kendaraan yang diperiksa, hasil temuan di lapangan, hingga langkah yang diambil terhadap kendaraan yang tidak laik jalan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.
Mitrapol.com akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai pengawasan kelayakan kendaraan angkutan umum menjelang arus mudik Lebaran.












