Jakarta

Tekankan Transparansi dan Efek Jera, Suryadi DJamil Desak KPK Usut Tuntas OTT Fadia Arafiq

Admin
×

Tekankan Transparansi dan Efek Jera, Suryadi DJamil Desak KPK Usut Tuntas OTT Fadia Arafiq

Sebarkan artikel ini
Suryadi DJamil Desak KPK Usut Tuntas OTT Fadia Arafiq
Tokoh Muda Aceh, Suryadi DJamil

MITRAPOL.com, Jakarta — Tokoh muda Aceh, Suryadi DJamil mengapresiasi langkah cepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Fadia Arafiq. Namun demikian, ia menegaskan agar proses hukum berjalan secara menyeluruh, transparan, dan tidak berhenti pada satu pihak saja.

Menurut Suryadi, dugaan tindak pidana korupsi merupakan persoalan serius karena menyangkut pengelolaan uang negara yang bersumber dari rakyat. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara profesional guna menghindari persepsi tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Prosesnya harus dikawal sampai terang benderang. Jangan berhenti di tengah jalan. Jika ada pihak lain yang terlibat, harus ditelusuri dan diperiksa sesuai hukum yang berlaku,” ujar Suryadi dalam keterangannya, Rabu (4/3).

Ia juga mendorong KPK untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain atau jaringan yang terlibat dalam perkara tersebut. Menurutnya, penegakan hukum yang komprehensif penting untuk memastikan praktik korupsi tidak terus berulang.

Selain itu, Suryadi menekankan pentingnya pemberian efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi melalui penerapan hukuman maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk pengembalian kerugian negara.

Lebih lanjut, ia mengingatkan perlunya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana publik, terutama di daerah-daerah yang masih dalam tahap pemulihan pascabencana. Ia berharap lembaga penegak hukum memperkuat pengawasan di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia agar anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Rakyat berhak mendapatkan keadilan dan transparansi. Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia,” pungkasnya.