Nusantara

Audiensi Tak Dihadiri Telkom, Aktivis dan Media Soroti Dugaan Kabel Ilegal di Tiang Telekomunikasi

Admin
×

Audiensi Tak Dihadiri Telkom, Aktivis dan Media Soroti Dugaan Kabel Ilegal di Tiang Telekomunikasi

Sebarkan artikel ini
Aktivis dan Media Soroti Dugaan Kabel Ilegal di Tiang Telekomunikasi
Gabungan unsur media dan organisasi masyarakat di Kabupaten Pandeglang

MITRAPOL.com, Pandeglang – Gabungan unsur media dan organisasi masyarakat di Kabupaten Pandeglang menyampaikan kekecewaan atas tidak hadirnya perwakilan manajemen Telkom dalam agenda audiensi yang telah dijadwalkan pada Senin (8/6/2026).

Audiensi tersebut sebelumnya diajukan oleh sejumlah unsur sosial kontrol, yakni Mitrapol.com, Bantensuara.com, dan organisasi Masyarakat Pemantau Pembangunan (MPP) Pandeglang. Surat pemberitahuan audiensi disebut telah disampaikan kepada pihak Sentral Telepon Otomat (STO) Labuan pada 5 Juni 2026.

Koordinator lapangan MPP Pandeglang, Yayan, mengatakan pihaknya berharap audiensi dapat menjadi ruang komunikasi untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat, khususnya terkait keberadaan sejumlah kabel yang terpasang pada tiang telekomunikasi yang diduga bukan merupakan bagian dari jaringan resmi Telkom.

“Kami ingin menyampaikan aspirasi masyarakat dan memperoleh penjelasan dari pihak yang berwenang terkait pengelolaan infrastruktur telekomunikasi. Namun hingga waktu yang ditentukan, pihak manajemen yang berkompeten tidak hadir,” ujar Yayan kepada wartawan.

Menurutnya, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang layanan telekomunikasi dan informasi, Telkom diharapkan dapat membuka ruang dialog dengan masyarakat serta merespons berbagai keluhan yang berkembang di lapangan.

Yayan juga menilai persoalan kabel yang terpasang pada sejumlah tiang telekomunikasi perlu mendapat perhatian serius guna memastikan aspek keselamatan, estetika lingkungan, serta kepastian pengelolaannya.

“Kami berharap ada penjelasan resmi terkait status kabel-kabel tersebut agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas,” katanya.

Lebih lanjut, gabungan social control menyatakan akan mempertimbangkan penyampaian laporan kepada Ombudsman Republik Indonesia apabila komunikasi dengan pihak terkait tidak memperoleh tindak lanjut yang memadai.

Sementara itu, perwakilan teknisi Telkom di STO Labuan, Tarman, menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan terkait materi audiensi yang diajukan.

Menurut Tarman, kantor yang ditempatinya saat ini lebih banyak difungsikan sebagai lokasi operasional dan gudang teknisi. Ia juga menyampaikan bahwa surat audiensi sebelumnya telah diteruskan melalui surat elektronik (email) kepada pihak yang berwenang.

“Saya hanya bertugas sebagai teknisi dan tidak memiliki kewenangan memberikan keputusan atau penjelasan terkait kebijakan perusahaan. Surat yang masuk sudah kami teruskan kepada pihak terkait,” ujarnya.

Tarman mengakui bahwa persoalan banyaknya kabel yang terpasang pada tiang telekomunikasi juga menjadi perhatian di lapangan. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan penanganan dan pengawasan berada pada unit yang berwenang di tingkat manajemen.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Telkom terkait ketidakhadiran dalam audiensi maupun substansi keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dan organisasi sosial kontrol.