MITRAPOL.com | Aceh Selatan – Keberhasilan Polda Aceh bersama Polres Aceh Selatan mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, dalam waktu kurang dari 24 jam mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Apresiasi juga disampaikan Kuasa Hukum MITRAPOL, Heru Riyadi, S.H., M.H., yang menilai keberhasilan aparat kepolisian mengungkap perkara dalam waktu singkat menunjukkan profesionalisme, kecepatan respons, dan komitmen dalam memberikan perlindungan serta kepastian hukum kepada masyarakat.
Dalam keterangannya, Heru menyampaikan penghargaan kepada jajaran Polda Aceh yang dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., serta Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K. beserta seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya sekaligus dukungan moral kepada Polda Aceh dan Polres Aceh Selatan atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Toko Emas Amin Setia dalam waktu kurang dari 24 jam. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri bekerja secara profesional, responsif, dan memiliki komitmen tinggi dalam menjaga keamanan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Prestasi seperti ini patut dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujar Heru, Senin (20/7/2026),
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan perkara dalam waktu relatif singkat menunjukkan kemampuan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat secara cepat, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Heru berharap capaian tersebut dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah Aceh, dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam membantu aparat mengungkap berbagai tindak pidana.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian perlu terus diperkuat. Masyarakat diharapkan tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya tindak kriminal maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan masing-masing,” katanya.
Keberhasilan pengungkapan kasus dugaan perampokan Toko Emas Amin Setia dalam waktu kurang dari satu hari tersebut dinilai menjadi salah satu bentuk respons cepat aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik.
Di sisi lain, aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penanganan setiap tindak pidana secara cepat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.












