MITRAPOL.com | Sangatta – Seorang pasien rujukan dari Kecamatan Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang mengalami keluhan pembengkakan pada bagian ulu hati, dikabarkan belum memperoleh penanganan medis lanjutan setelah tiba di RS Medika Sangatta pada Minggu (19/7/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima MITRAPOL.com, pasien tiba di Rumah Sakit sekitar pukul 15.00 WITA. Hingga berita ini ditulis, pasien disebut masih menunggu pemeriksaan lanjutan.
Pihak keluarga menyampaikan bahwa selama menunggu pelayanan, kondisi pasien terus mengalami penurunan. Menurut keterangan keluarga, pasien sudah tidak mampu bangun dari tempat tidur dan mengalami sesak napas.
Saat dikonfirmasi, Humas RS Medika Sangatta menjelaskan bahwa pihak Rumah Sakit telah berkoordinasi dengan Kepala Ruangan Gambir terkait pemeriksaan ultrasonografi (USG) yang dibutuhkan pasien.
Menurut pihak Rumah Sakit, pasien masih berada dalam antrean pemeriksaan dan sedang diupayakan agar USG dapat dilakukan pada malam hari.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Ruangan Gambir terkait pemeriksaan USG. Saat ini pasien masih menunggu antrean dan diupayakan dapat dilakukan malam ini. Informasi tersebut juga telah kami sampaikan kepada perawat di ruangan,” ujar Humas RS Medika Sangatta melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, orang tua pasien menyampaikan kekecewaannya terhadap lamanya proses penanganan yang diterima anaknya. Menurutnya, pasien dengan kondisi yang diduga membutuhkan penanganan segera seharusnya memperoleh pelayanan medis lebih cepat sesuai tingkat kegawatdaruratannya.
Selain menyampaikan keluhan terhadap pelayanan Rumah Sakit, pihak keluarga juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan evaluasi terhadap pelayanan di RS Medika Sangatta.
Keluarga berharap apabila dalam evaluasi nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap standar pelayanan kesehatan atau ketentuan yang berlaku, pemerintah dapat mengambil langkah sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Menurut pihak keluarga, pelayanan yang mereka alami dinilai belum sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, MITRAPOL.com masih berupaya memperoleh perkembangan terbaru terkait hasil pemeriksaan medis pasien maupun tindak lanjut penanganan dari pihak RS Medika Sangatta.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada RS Medika Sangatta maupun pihak-pihak terkait apabila terdapat informasi tambahan atau penjelasan lebih lanjut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.












