MITRAPOL.com, Metro – Pemerintah Kota Metro resmi melantik Dr. Kusbani, S.Pd., M.Pd sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, dalam acara pelantikan yang digelar di Aula Pemerintah Kota Metro, Senin (9/3/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Rendi Reswandi, S.STP., M.Si, yang mewakili Gubernur Lampung.
Sebelumnya, Kusbani menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Metro untuk mengisi kekosongan jabatan strategis tersebut, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan stabil dan pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu.
Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso mengatakan bahwa pengisian jabatan Penjabat Sekda merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Pelantikan ini merupakan langkah administratif yang penting agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal, khususnya dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik di Kota Metro,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan bahwa pengangkatan Pj Sekda tersebut telah melalui prosedur sesuai ketentuan yang berlaku, yakni melalui usulan Wali Kota Metro dan mendapatkan persetujuan Gubernur Lampung sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Menurut Bambang, posisi Sekretaris Daerah merupakan jabatan strategis dalam struktur birokrasi pemerintahan daerah.
“Seorang Sekda tidak hanya berperan sebagai koordinator administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi penggerak utama jalannya organisasi birokrasi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Penjabat Sekda memiliki peran penting dalam menjembatani kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan teknis di lapangan.
“Penjabat Sekda bukan sekadar pelaksana tugas administratif. Ia merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan yang harus mampu menjembatani antara kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan teknis di lapangan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Sebagai Penjabat Sekda, saudara harus menjadi teladan utama dalam menjunjung tinggi netralitas ASN. Netralitas bukan hanya soal aturan, tetapi menyangkut integritas serta tanggung jawab moral terhadap bangsa dan negara,” imbuhnya.
Ia berharap Pj Sekda Kota Metro dapat mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, penataan birokrasi harus diarahkan untuk meningkatkan kinerja organisasi pemerintahan sekaligus menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.
Sementara itu, Rendi Reswandi selaku Kepala BKD Provinsi Lampung yang mewakili Gubernur Lampung menyampaikan bahwa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah merupakan amanah besar yang memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.
“Jabatan Penjabat Sekda bukan sekadar jabatan administratif, tetapi tanggung jawab besar dalam menggerakkan roda pemerintahan dan mendorong pembangunan daerah,” ujar Rendi.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Dr. Kusbani atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban tugas sebagai Pj Sekda Kota Metro.
Menurutnya, peran Sekretaris Daerah sangat penting dalam menjaga sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi.
“Ke depan kami berharap Pj Sekda Kota Metro dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah lainnya di Provinsi Lampung, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya.













