Nusantara

Sekjen AMKI Jabar Ucapkan Selamat HUT ke-5 Indramayunews, Dorong Media Profesional dan Terdaftar di Dewan Pers

Admin
×

Sekjen AMKI Jabar Ucapkan Selamat HUT ke-5 Indramayunews, Dorong Media Profesional dan Terdaftar di Dewan Pers

Sebarkan artikel ini
Sekjen AMKI Jabar Ucapkan Selamat HUT ke-5 Indramayunews
Sekretaris Jenderal AMKI Jawa Barat Eko Junanto

MITRAPOL.com, Indramayu – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 portal berita Indramayunews.id berlangsung meriah di Aula Hotel Trisula Indramayu, Minggu (8/3/2026). Sejumlah tokoh nasional dan Jawa Barat turut hadir memeriahkan perayaan media yang berada di bawah naungan PT Marinah Mulia Sejahtera tersebut.

Dalam acara tersebut hadir pesulap ternama Limbad, pengusaha sukses asal Indramayu H Mulyadi dan H Purnomo, Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Andry Prayitna, serta Sekretaris Jenderal AMKI Jawa Barat Eko Junanto yang juga menjabat sebagai Ketua **Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Kabupaten Indramayu.

Turut hadir pula jajaran pengurus AMKI Kabupaten Indramayu periode 2026–2029 yang baru saja terbentuk.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen AMKI Jawa Barat Eko Junanto menyampaikan ucapan selamat atas bertambahnya usia Indramayunews.id yang kini memasuki tahun kelima. Ia berharap media tersebut terus berkembang dan tetap menjalankan tugas jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Menurutnya, di usia yang ke-5, Indramayunews.id telah menunjukkan eksistensinya sebagai media yang aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Ini tentu sangat luar biasa. Kehadiran tokoh nasional seperti Limbad menunjukkan bahwa Indramayunews.id semakin dikenal dan memiliki jaringan yang luas,” ujar Eko.

Ia juga berharap ke depan Indramayunews.id semakin profesional, independen, serta mampu menjadi media yang dipercaya oleh masyarakat.

Eko turut mengapresiasi langkah Indramayunews.id yang telah mendaftarkan medianya ke Dewan Pers. Menurutnya, langkah tersebut patut menjadi contoh bagi media online lainnya, khususnya di Kabupaten Indramayu.

“Ke depan dengan regulasi yang ada, semua media—baik cetak, elektronik, maupun digital—harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan terdaftar di Dewan Pers. Ini merupakan amanat Undang-Undang Pers agar media diakui secara profesional,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini kepengurusan AMKI di Kabupaten Indramayu juga telah resmi terbentuk dan telah mendapatkan Surat Keputusan (SK). Dalam waktu dekat, pengurus tersebut direncanakan akan segera dilantik.

Menurut Eko, AMKI merupakan organisasi yang menaungi perusahaan media, khususnya media berbasis digital dan konvergensi media yang menggabungkan platform cetak, online, audio, dan video.

Di Kabupaten Indramayu sendiri, mayoritas pengurus dan anggota AMKI merupakan pimpinan atau pengelola perusahaan media yang aktif dalam kegiatan jurnalistik dan pengembangan industri media.

“Kami mengucapkan selamat kepada Indramayunews.id atas HUT ke-5 dan juga kepada pengurus AMKI Indramayu yang baru terbentuk,” pungkas Eko, yang juga berprofesi sebagai advokat dan tergabung dalam organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).