Info Polri

Terekam CCTV, Polda Sumut Dalami Peran Wanita Diduga Dokter Kecantikan dalam Kasus Oknum Jaksa di Medan

Admin
×

Terekam CCTV, Polda Sumut Dalami Peran Wanita Diduga Dokter Kecantikan dalam Kasus Oknum Jaksa di Medan

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut Dalami Peran Wanita Diduga Dokter Kecantikan
Gambar ilustrasi CCTV

MITRAPOL.com, Medan — Rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang wanita diduga terlibat dalam insiden pengancaman di kawasan pergudangan Medan Amplas, Sumatera Utara, beredar luas. Kasus ini berkaitan dengan dugaan aksi intimidasi yang melibatkan seorang oknum jaksa berinisial EMN.

Kasus dugaan pengancaman dan penodongan senjata yang menyeret oknum jaksa di Labuhanbatu Selatan terus berkembang. Terbaru, muncul rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang wanita diduga turut berada di lokasi sebelum insiden terjadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, wanita tersebut disebut berinisial SRG dan diduga berprofesi sebagai dokter kecantikan yang bekerja di sebuah klinik estetika di Kota Medan. Dalam rekaman, ia terlihat mengenakan pakaian rumah dan mendatangi pos keamanan di kompleks pergudangan kawasan Medan Amplas pada 15 Maret 2026.

Salah satu korban, Ayatullah Komeni Pulungan, yang bertugas sebagai satpam di lokasi kejadian, mengaku didatangi wanita tersebut dalam kondisi emosi.

“Ia datang sambil mencari seseorang bernama Tile. Saat saya bilang tidak ada, yang bersangkutan justru marah, melempar gelas dan menendang sepeda motor hingga jatuh,” ujar Ayatullah, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, tidak lama setelah kejadian tersebut, oknum jaksa berinisial EMN datang dan diduga melakukan pengancaman dengan mengarahkan benda menyerupai senjata api.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Dua laporan polisi telah tercatat di Polda Sumatera Utara, masing-masing terkait dugaan pengancaman dan penggunaan senjata.

Kuasa hukum korban, Risnawati Nasution, menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan dan kliennya akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Kasus ini sudah ditangani Ditkrimum Polda Sumut. Pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan, termasuk pendalaman terkait dugaan kepemilikan senjata,” ujarnya.

Sementara itu, korban lainnya, Tri Ariyanta Ginting alias Tile, mengaku sempat mengalami tekanan untuk mencabut laporan yang telah dibuat.

Ia menyebut, setelah membuat laporan, dirinya diminta menandatangani surat perdamaian. Namun belakangan, ia mencabut kembali dokumen tersebut dan meminta proses hukum tetap berjalan.

“Saya berharap kasus ini diproses secara hukum. Saat ini saya merasa tidak aman dan belum bisa kembali bekerja,” ujarnya.

Korban lainnya juga mengaku mengalami tekanan dan intimidasi pasca pelaporan, yang membuatnya memilih menghentikan aktivitas pekerjaan sementara waktu.

Di sisi lain, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kasi Penkum, Rizaldi, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan klarifikasi internal terhadap oknum jaksa yang bersangkutan.

“Masih dalam proses klarifikasi di bidang pengawasan. Informasi sementara, benda yang digunakan bukan senjata api, melainkan airsoft gun,” ujarnya.

Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk peran pihak-pihak yang diduga terlibat. Masyarakat pun menunggu kepastian hukum atas kasus yang menjadi perhatian publik ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *