MITRAPOL.com, Palangka Raya – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menyerahkan sertifikat aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas dan tertib administrasi pertanahan.
Penyerahan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Kantor Pertanahan dan Pemkot Palangka Raya yang digelar di Ruang Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto bersama Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, serta disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan.
Dalam sambutannya, Ferdinan Adinoto menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki peran strategis dalam mempercepat proses sertifikasi dan legalisasi aset milik pemerintah daerah.
“Langkah ini penting untuk memastikan seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum yang jelas, sehingga dapat menghindari potensi sengketa di masa mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepemilikan sertifikat resmi menjadi dasar kuat dalam perlindungan aset pemerintah dari klaim pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui penyerahan sertifikat tersebut, Kantor Pertanahan menunjukkan komitmen dalam mendukung pengamanan aset daerah, baik secara administratif maupun hukum.
Sementara itu, Pemerintah Kota Palangka Raya menyambut positif kerja sama tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pemkot berkomitmen memanfaatkan aset yang telah tersertifikasi secara optimal guna mendukung pembangunan infrastruktur serta pelayanan kepada masyarakat.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan pertanahan, sehingga seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Kantor Pertanahan Palangka Raya terus mendorong percepatan sertifikasi aset daerah sebagai bagian dari program strategis nasional di bidang pertanahan.
Ke depan, Kantor Pertanahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui inovasi yang berorientasi pada kemudahan akses, transparansi, dan kepuasan masyarakat.












