Nusantara

Dinyatakan Bersih, Dirut GS Grup Ridwan Ahmad Minta Kejari Usut Penyebar Tuduhan Korupsi Advertorial DPRD Lampung Tengah

Admin
×

Dinyatakan Bersih, Dirut GS Grup Ridwan Ahmad Minta Kejari Usut Penyebar Tuduhan Korupsi Advertorial DPRD Lampung Tengah

Sebarkan artikel ini
Dirut GS Grup Ridwan Ahmad Minta Kejari Usut Penyebar Tuduhan Korupsi Advertorial
Direktur Utama PT Media GS Grup Indonesia, Ridwan Ahmad.

MITRAPOL.com, Lampung Tengah – Direktur Utama PT Media GS Grup Indonesia, Ridwan Ahmad, menegaskan bahwa dirinya tidak terbukti terlibat dalam dugaan korupsi anggaran publikasi advertorial DPRD Lampung Tengah setelah melalui proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Senin (6/4/2026).

Menurut Ridwan, hasil pemeriksaan tersebut tidak menemukan unsur tindak pidana korupsi sebagaimana yang sebelumnya dituduhkan kepada pihaknya.

“Sejak awal kami dituduh, namun setelah diperiksa tidak ditemukan bukti. Karena itu kami meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang telah menyebarkan tuduhan tersebut,” ujarnya.

Ia menilai tudingan tersebut sebagai fitnah yang telah merugikan nama baik perusahaan serta keluarga besar GS Grup.

Lebih lanjut, Ridwan meminta Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk segera memeriksa sejumlah pihak yang diduga terkait dalam pengelolaan anggaran publikasi tersebut.

Adapun pihak-pihak yang dimaksud antara lain mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) selaku pengguna anggaran tahun 2025, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga jajaran teknis di bagian persidangan DPRD.

Ridwan juga menyoroti dampak serius dari tuduhan yang beredar, yang menurutnya telah mengarah pada pembunuhan karakter terhadap pimpinan perusahaan.

Ia menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kriminalisasi serta intimidasi terhadap perusahaan pers yang sah dan telah terdaftar secara resmi.

“Kami mempertanyakan sejauh mana penegakan hukum berjalan. Jangan sampai perusahaan pers justru dijadikan tumbal,” tegasnya.

Ridwan berharap jajaran baru di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menuntaskan persoalan tersebut.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa kepemimpinan baru, termasuk di bidang pidana khusus (Pidsus), mampu menghadirkan penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.

“Hukum harus ditegakkan secara adil, tajam ke atas dan tidak hanya ke bawah, apalagi terhadap jurnalis dan perusahaan pers,” pungkasnya.

Hingga saat ini, masyarakat dan kalangan media di Lampung Tengah masih menunggu langkah lanjutan dari aparat penegak hukum terkait penanganan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *