MITRAPOL.com, Simalungun – Penggerebekan narkoba kembali dilakukan aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kali ini, jajaran Polsek Bosar Maligas bertindak tegas dengan merubuhkan dan membakar sebuah gubuk yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di perladangan Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas.
Operasi tersebut berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 18.00 WIB di perladangan milik warga bernama Samadi, tepatnya di Huta II Penggalangan, Nagori Boluk, Kabupaten Simalungun.
Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam pemberantasan narkoba serta menjaga keamanan masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan adanya operasi penggerebekan tersebut saat dikonfirmasi pada malam hari di tanggal yang sama.
Menurutnya, tindakan pembongkaran dan pembakaran gubuk itu merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Kami tidak mengenal kata kompromi dalam menghadapi narkoba. Setiap laporan masyarakat adalah amanah yang wajib kami tindaklanjuti dengan sepenuh hati dan sepenuh tenaga. Ini bukan aksi sesaat, ini adalah komitmen jangka panjang Polri untuk masyarakat Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.
Ia menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak akan berhenti, terutama di wilayah yang rawan penyalahgunaan zat terlarang.
Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., menjelaskan bahwa operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah gubuk di kawasan perladangan sering digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan aparat dalam memerangi narkoba.
“Keberanian masyarakat melapor adalah nyawa dari operasi ini. Begitu informasi sampai ke tangan saya, tanpa menunggu lama saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H., beserta seluruh anggota untuk segera melaksanakan penyelidikan dan pengintaian terhadap lokasi tersebut. Kecepatan bertindak adalah kunci,” jelas IPTU Sonni G. Silalahi.
Setelah menerima laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Saat tim tiba di lokasi sasaran, sejumlah orang yang berada di dalam gubuk langsung melarikan diri begitu mengetahui kedatangan petugas.
Petugas sempat melakukan pengejaran terhadap para pelaku, namun kondisi medan berupa perladangan luas dengan semak belukar yang lebat membuat pelaku berhasil meloloskan diri.
Meski demikian, aparat tetap melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam gubuk.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah plastik klip bekas pakai yang diduga kuat digunakan sebagai wadah narkotika.
“Barang bukti yang kami temukan berbicara lebih keras dari apapun. Plastik klip bekas pakai itu membuktikan bahwa tempat ini bukan sekadar gubuk biasa. Ini adalah sarang narkoba yang harus dihancurkan,” ungkap AKP Verry Purba.
Temuan barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa lokasi itu memang digunakan secara aktif untuk kegiatan penyalahgunaan narkotika.
Setelah penggeledahan dilakukan, aparat kepolisian berkoordinasi dengan perangkat desa setempat, termasuk Kepala Lingkungan (Gamot) Nagori Boluk, Edi Susanto.
Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa lahan tersebut merupakan milik Samadi, yang mengaku tidak mengetahui adanya pendirian gubuk ilegal di atas lahannya.
Samadi kemudian memberikan persetujuan penuh kepada aparat untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan tersebut.
Dalam suasana kebersamaan antara aparat dan masyarakat, gubuk tersebut akhirnya dirubuhkan dan dibakar hingga rata dengan tanah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar lokasi itu tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Kesepakatan pembongkaran juga didokumentasikan dalam bentuk testimoni tertulis yang ditandatangani pihak terkait sebagai bukti dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba.
Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Pasca operasi, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Kepolisian memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas serupa.
AKP Verry Purba juga memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang masih mencoba melakukan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Kepada siapapun yang masih berani bermain-main dengan narkoba di wilayah ini, kami nyatakan dengan tegas: kami akan terus bergerak, kami akan terus memburu, dan tidak akan ada satu pun sudut yang luput dari pengawasan kami. Bosar Maligas harus bersih dari narkoba!” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.












