Nusantara

Pecahkan Kebuntuan Kasus Beasiswa, LASKAR Puji Keberanian Kajati Aceh Yudi Triadi Berantas Korupsi

Admin
×

Pecahkan Kebuntuan Kasus Beasiswa, LASKAR Puji Keberanian Kajati Aceh Yudi Triadi Berantas Korupsi

Sebarkan artikel ini
LASKAR Puji Keberania Kajati Aceh Yudi Triadi Berantas Korupsi
Kabid Hukum dan HAM LASKAR, Teuku Nanda Muakhir

MITRAPOL.com, Banda Aceh – Yayasan Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, atas langkah tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi beasiswa yang selama ini menjadi perhatian publik.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Kabid Hukum dan HAM LASKAR, Teuku Nanda Muakhir, yang menilai penanganan perkara tersebut menunjukkan progres signifikan hingga akhirnya masuk ke tahap persidangan.

“Keberanian Kajati Aceh membawa kasus ini ke meja hijau merupakan langkah penting yang berhasil memecah kebuntuan penanganan perkara yang telah lama bergulir,” ujarnya. Kamis (9/4)

Menurut LASKAR, keberhasilan penanganan kasus ini menjadi sinyal positif bagi penegakan hukum di Aceh. Masyarakat dinilai kembali mendapatkan harapan bahwa hukum dapat ditegakkan secara adil dan transparan.

Penanganan perkara tersebut juga disebut sebagai bukti bahwa upaya pemberantasan korupsi terus berjalan, termasuk dalam melindungi hak-hak mahasiswa serta kepentingan publik.

Selain kasus beasiswa, LASKAR juga menyoroti langkah cepat Kejaksaan Tinggi Aceh dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaboi di Kota Sabang.

LASKAR menilai responsivitas Kejati Aceh dalam menindaklanjuti laporan tersebut mencerminkan komitmen dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Langkah verifikasi data dan pemanggilan pihak terkait menunjukkan keseriusan dalam mengusut dugaan penyimpangan,” kata Teuku Nanda.

LASKAR menyatakan optimisme bahwa penanganan kasus SPAM Jaboi dapat segera rampung dan dilimpahkan ke pengadilan, seiring dengan pola kerja yang dinilai cepat, taktis, dan transparan.

Hal ini dinilai sejalan dengan komitmen pemberantasan korupsi yang terus digaungkan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, LASKAR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum yang berjalan.

Lembaga tersebut juga mengajak publik untuk turut memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum, guna memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Aceh belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait perkembangan terbaru kasus yang dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *