MITRAPOL.com, Belawan – Aparat Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan melakukan pengamanan di lokasi kebakaran yang terjadi di Jalan Marelan Raya Pasar 4, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Medan, Kamis (9/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan, Rosef Efendi melalui Kabag Ops Jan Piter Napitupulu, menjelaskan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh percikan api saat proses pencampuran cat dengan tiner.
Peristiwa bermula saat seorang saksi melihat korban tengah mencampurkan cat dengan tiner di dalam drum di sebuah toko.
“Diduga muncul percikan api dari mesin pencampur cat, yang kemudian membuat korban terkejut hingga menumpahkan tiner. Api pun dengan cepat membesar,” ujar Jan Piter.
Dalam kejadian tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia berinisial M (51). Sementara dua korban lainnya, masing-masing berinisial Akiong (41) dan Nining (37), mengalami luka-luka.
“Kejadian ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka,” jelasnya.
Selama proses pemadaman, aparat kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi guna memastikan kelancaran tugas petugas pemadam kebakaran serta menjaga keselamatan warga.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati lokasi kejadian demi menghindari risiko tambahan.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan bahan mudah terbakar, seperti tiner dan bahan kimia lainnya.
Langkah kewaspadaan ini dinilai penting guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.












