Nusantara

Dana BOS SMP Ma’arif Seputih Raman Disorot, Anggaran Ratusan Juta Picu Pertanyaan Publik

Admin
×

Dana BOS SMP Ma’arif Seputih Raman Disorot, Anggaran Ratusan Juta Picu Pertanyaan Publik

Sebarkan artikel ini
Dana BOS SMP Ma’arif Seputih Raman Disorot
Gambat ilustrasi

MITRAPOL.com, Lampung Tengah — Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Ma’arif Seputih Raman periode 2023–2025 menjadi sorotan publik. Sejumlah komponen anggaran dinilai memunculkan pertanyaan, terutama terkait transparansi dan kesesuaian penggunaan dana.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat fluktuasi anggaran pada beberapa komponen belanja, termasuk pembayaran honor tenaga non-ASN yang nilainya cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2023, anggaran honor tercatat sebesar Rp126,3 juta, kemudian meningkat menjadi Rp140,28 juta pada 2024, dan sebesar Rp125,94 juta pada 2025. Secara total, anggaran untuk pos tersebut mencapai lebih dari Rp392,5 juta.

Besarnya nilai tersebut memunculkan pertanyaan mengenai jumlah tenaga honorer yang terlibat serta mekanisme penyaluran anggarannya.

Selain itu, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah juga menjadi perhatian. Tercatat, pada 2023 sebesar Rp45,1 juta, 2024 sebesar Rp38,5 juta, dan 2025 sebesar Rp18,6 juta.

Publik mempertanyakan apakah kondisi fisik sekolah telah mencerminkan besaran anggaran yang dikeluarkan setiap tahunnya.

Komponen lain seperti pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran, serta ekstrakurikuler juga tercatat menyerap anggaran dalam jumlah besar.

Saat dikonfirmasi pada Jumat (10/4/2026), Kepala SMP Ma’arif Seputih Raman, Munzalil, menyatakan bahwa penggunaan dana BOS telah sesuai aturan dan berada dalam pengawasan dinas terkait serta audit Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Penggunaan dana BOS sudah sesuai dan diawasi. Untuk perubahan persentase di 2025, kami mendapat informasi dari dinas,” ujarnya.

Namun, saat dimintai penjelasan lebih lanjut melalui sambungan telepon, yang bersangkutan belum memberikan keterangan rinci.

Di tengah besarnya aliran anggaran tersebut, sejumlah pemerhati pendidikan menilai pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana BOS. Laporan penggunaan anggaran diharapkan dapat diakses oleh masyarakat, komite sekolah, serta wali murid.

Sorotan kini mengarah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah serta aparat pengawas internal pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Audit dinilai menjadi langkah penting guna memastikan setiap penggunaan dana sesuai dengan ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, publik mendorong adanya penindakan sesuai hukum yang berlaku demi menjaga akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.