MITRAPOL.com, Sabang — Penanganan sejumlah perkara hukum di Kota Sabang menjadi sorotan publik setelah muncul perbandingan antara kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Aceh dengan laporan dugaan serupa pada proyek pembangunan daerah.
Kasus yang mencuat pada 2024 lalu berkaitan dengan penggunaan surat domisili oleh seorang calon siswa SPN Polda Aceh berinisial TFF. Perkara ini sempat menarik perhatian masyarakat karena berujung pada proses hukum hingga putusan pengadilan.
Dalam persidangan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), majelis hakim menyatakan bahwa TFF tidak terbukti melakukan ataupun menyuruh pemalsuan tanda tangan dalam dokumen yang dipersoalkan. Namun demikian, TFF tetap dinyatakan bersalah karena menggunakan dokumen tersebut sebagai lampiran dalam proses administrasi seleksi.
Sejumlah fakta persidangan juga mengungkap bahwa dokumen tersebut diterbitkan melalui mekanisme di tingkat desa. Salah satu pihak yang terlibat dalam proses administrasi tersebut dilaporkan telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak terkait.
Selain itu, dalam jalannya proses hukum, muncul berbagai keterangan saksi yang kemudian menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara.
Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada laporan dugaan pemalsuan dokumen lain yang berkaitan dengan proyek pembangunan di Sabang, termasuk proyek lanjutan rumah sakit daerah (RSUD). Laporan tersebut disebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum dan masih dalam tahap penanganan.
Sejumlah pihak menilai terdapat perbedaan kecepatan dan pendekatan dalam penanganan kedua perkara tersebut. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru laporan dugaan pada proyek tersebut.
Pengamat hukum menilai, dalam setiap penanganan perkara, aparat penegak hukum diharapkan tetap menjunjung asas profesionalitas, transparansi, serta kesetaraan di hadapan hukum.
Prinsip praduga tak bersalah juga menjadi hal penting yang harus dikedepankan dalam setiap proses hukum, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai tudingan adanya ketimpangan dalam penanganan perkara tersebut.












