MITRAPOL.com, Banten — Dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di kawasan Pelabuhan Merak menjadi sorotan. Kelompok mahasiswa Gerakan Mahasiswa Perubahan (GMP) meminta penguatan pengawasan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
GMP menilai wilayah pelabuhan sebagai jalur strategis arus barang memiliki potensi kerawanan apabila pengawasan tidak berjalan optimal.
Koordinator GMP, Giva, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi lapangan, terdapat indikasi peredaran rokok tanpa pita cukai resmi yang diduga masuk melalui jalur distribusi tertentu.
“Kami melihat perlu adanya penguatan pengawasan. Jika terdapat celah, hal itu berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
GMP mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan penelusuran dan klarifikasi atas dugaan tersebut.
Selain itu, mereka meminta agar hasil penanganan disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
“Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” tambahnya.
Sebagai bentuk pengawasan publik, GMP menyatakan akan terus memantau perkembangan isu ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi penyampaian pendapat apabila belum terdapat kejelasan dari pihak terkait.
Dalam tuntutannya GMP menyampaikan sejumlah poin sebagai berikut:
1 . Mendesak investigasi menyeluruh atas dugaan lolosnya rokok ilegal di Merak.
2. Menuntut penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat tanpa pandang bulu.
3. Meminta peningkatan sistem pengawasan di wilayah pelabuhan strategis.
4. Mendesak transparansi publik atas hasil investigasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait dugaan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi untuk memastikan pemberitaan yang berimbang.












