Hukum

Damai! Polemik “Palembang Wrap” Resmi Diselesaikan, Para Pihak Sepakat Tak Lanjut ke Jalur Hukum

Admin
×

Damai! Polemik “Palembang Wrap” Resmi Diselesaikan, Para Pihak Sepakat Tak Lanjut ke Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Damai! Polemik “Palembang Wrap” Resmi Diselesaikan
Penyelesaian sengketa melalui musyawarah dengan pendekatan kekeluargaan dituangkan dalam surat perdamaian

MITRAPOL.com, Palembang – Polemik yang sempat menjadi perhatian publik terkait aktivitas usaha “Palembang Wrap” di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Bukit Sangkal, Kalidoni, Kota Palembang, resmi berakhir damai.

Penyelesaian sengketa dilakukan melalui musyawarah dengan pendekatan kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perdamaian tertanggal 29 April 2026, yang menyatakan kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan tanpa melanjutkan ke jalur hukum, baik pidana maupun perdata.

Dalam kesepakatan itu, para pihak juga menyatakan saling memaafkan serta berkomitmen menjaga hubungan baik ke depan. Mereka sepakat tidak saling melaporkan dan mendukung keberlangsungan usaha secara harmonis.

Proses perdamaian turut didampingi tim kuasa hukum dari Sakahira Lawfirm, yakni Advokat A. Rilo Budiman, Muhammad Abyan Zhafran, dan Muhammad Axel F, bersama pihak pemilik usaha serta sejumlah pihak terkait lainnya. Proses ini juga difasilitasi aparat dari unsur pengawasan internal kepolisian.

Penyelesaian secara damai ini menegaskan bahwa dinamika yang terjadi sebelumnya dipicu oleh kesalahpahaman yang kini telah diselesaikan secara tuntas melalui dialog.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, seluruh pihak berharap aktivitas usaha dapat kembali berjalan normal dan kondusif. Penyelesaian ini juga menjadi contoh bahwa komunikasi dan itikad baik dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan konflik.