Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Dana BOS SMPN 16 Bandar Lampung Rp4,43 Miliar Jadi Sorotan, Kepala Sekolah Bungkam Belum Berikan Klarifikasi

Admin
×

Dana BOS SMPN 16 Bandar Lampung Rp4,43 Miliar Jadi Sorotan, Kepala Sekolah Bungkam Belum Berikan Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Dana BOS SMPN 16 Bandar Lampung Rp4,43 Miliar Jadi Sorotan
SMPN 16 Bandar Lampung

MITRAPOL.com | Bandar Lampung – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 16 Bandar Lampung menjadi perhatian setelah nilai anggaran yang diterima sekolah selama periode 2021–2025 mencapai sekitar Rp4,43 miliar.

Berdasarkan data yang dihimpun, total dana BOS yang diterima sekolah tersebut tercatat sebesar Rp4.434.855.700. Dari jumlah tersebut, terdapat alokasi belanja untuk pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) senilai sekitar Rp865.769.349.

Besarnya anggaran pemeliharaan sarpras tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bentuk pekerjaan maupun realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan selama periode penggunaan dana BOS.

Untuk memperoleh penjelasan, tim MITRAPOL telah menghubungi Kepala SMP Negeri 16 Bandar Lampung, Nuryah Indarwati, melalui pesan WhatsApp dengan menyampaikan sejumlah pertanyaan beserta data pendukung. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.

Dana BOS merupakan program pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ditujukan untuk mendukung biaya operasional sekolah serta meningkatkan mutu layanan pendidikan.

Karena berasal dari keuangan negara, pengelolaannya wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Transparansi penggunaan dana BOS juga menjadi bagian penting dari pengawasan publik agar setiap alokasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala SMP Negeri 16 Bandar Lampung maupun pihak Dinas Pendidikan terkait penggunaan dana BOS tersebut.