Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Lampu Lalu Lintas Simpang Empat Peti Kemas Bukuan Tak Berfungsi, Warga Palaran Minta Penanganan

Admin
×

Lampu Lalu Lintas Simpang Empat Peti Kemas Bukuan Tak Berfungsi, Warga Palaran Minta Penanganan

Sebarkan artikel ini
Lampu Lalu Lintas Simpang Empat Peti Kemas Bukuan Tak Berfungsi, Warga Palaran Minta Penanganan
Lampu Lalu Lintas Simpang Empat Peti Kemas Bukuan Tak Berfungsi, Warga Palaran Minta Penanganan

MITRAPOL.com, | Samarinda – Kondisi Simpang Empat Peti Kemas di Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, menjadi perhatian masyarakat. Lampu pengatur lalu lintas di persimpangan tersebut dilaporkan tidak berfungsi, sementara pos penjagaan yang sebelumnya berada di sekitar lokasi disebut tidak lagi digunakan.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena simpang tersebut menjadi salah satu akses yang dilalui masyarakat dan kendaraan di kawasan Palaran.

Berdasarkan pantauan MITRAPOL.com di lokasi pada Selasa (11/8/2026), tidak terlihat adanya pengaturan lalu lintas melalui lampu pengatur maupun petugas yang berjaga di sekitar persimpangan.

Seorang warga yang ditemui di lokasi mengaku khawatir kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika volume kendaraan meningkat.

“Di simpang empat ini sangat berbahaya. Dulu ada pos penjagaan, sekarang sudah tidak ada dan lampu merah juga tidak berfungsi. Jangan sampai terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga berharap instansi yang memiliki kewenangan segera melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lampu lalu lintas dan sistem pengaturan kendaraan di lokasi.

Menurut warga tersebut, langkah perbaikan atau pengaturan lalu lintas diperlukan untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan yang melintas di kawasan Simpang Empat Peti Kemas Bukuan.

MITRAPOL.com Upayakan Klarifikasi

Untuk memperoleh informasi dan klarifikasi dari pihak terkait, awak media MITRAPOL.com mendatangi kantor TPA Palaran.

Setibanya di lokasi, petugas keamanan menyampaikan bahwa konfirmasi kepada pihak yang berwenang perlu dilakukan melalui mekanisme penjadwalan atau permintaan resmi melalui surat elektronik.

Pihak keamanan juga menyampaikan bahwa pejabat atau pihak yang berwenang memberikan keterangan sedang tidak berada di kantor ketika awak media datang.

Hingga berita ini diterbitkan, MITRAPOL.com belum memperoleh penjelasan langsung dari instansi atau pihak pengelola yang berwenang mengenai kondisi lampu lalu lintas maupun keberadaan pos penjagaan di Simpang Empat Peti Kemas Bukuan.

Redaksi MITRAPOL.com membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi fasilitas lalu lintas di lokasi tersebut.

Masyarakat berharap persoalan tersebut dapat segera mendapat perhatian dan penanganan sesuai kewenangan masing-masing pihak demi menjaga keselamatan pengguna jalan