MITRAPOL.com, Jakarta — Integritas penyelenggaraan Hyundai ASEAN Cup 2026 menjadi sorotan setelah Federasi Sepak Bola Laos (LFF) meminta kepolisian menyelidiki dugaan pengaturan skor, suap, dan perjudian ilegal yang disebut melibatkan sejumlah anggota tim nasional Laos.
Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. LFF belum menyatakan adanya pemain tertentu yang terbukti melakukan tindak pidana. Karena itu, dugaan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sorotan terhadap kasus Laos muncul setelah tim tersebut mengakhiri fase grup dengan empat kekalahan beruntun. Laos kalah 0-5 dari Thailand pada 25 Juli, 0-4 dari Malaysia pada 28 Juli, 1-4 dari Filipina pada 1 Agustus, dan 2-7 dari Myanmar pada 4 Agustus.
Namun, rangkaian kekalahan dan skor besar tersebut tidak dapat dengan sendirinya menjadi bukti adanya pengaturan pertandingan. Pembuktian dugaan match-fixing tetap membutuhkan penyelidikan dan alat bukti yang sah.
Pengamat sepak bola dan Founder Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, menilai kasus dugaan pengaturan pertandingan di Laos menjadi ujian bagi tata kelola kompetisi sepak bola Asia Tenggara.
Menurut Akmal, persoalan integritas turnamen tidak hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan pemain, tetapi juga mencakup kualitas pengawasan serta perangkat pertandingan.
“Sorotan terhadap integritas turnamen itu justru bisa melebar ke kualitas pengambilan keputusan di lapangan,” kata Akmal di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Ia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan kontroversi pertandingan Indonesia melawan Singapura pada laga penutup Grup A, 7 Agustus 2026.
Pertandingan yang dipimpin wasit asal Oman, Abdullah Salim Khalfan Al-Amouri, tersebut menyisakan sejumlah keputusan yang diperdebatkan publik.
Salah satunya terjadi sekitar menit ke-20 ketika pemain Indonesia, Mitchell Baker, terjatuh di kotak penalti Singapura. Pemain Indonesia meminta penalti, tetapi wasit melanjutkan pertandingan.
Kontroversi lainnya terjadi pada menit ke-62 ketika kiper Singapura, Mohamad Izwan Mahbud, menangkap bola dengan tangan setelah bola datang dari sentuhan kaki pemain Singapura.
Akmal menilai situasi tersebut perlu dilihat berdasarkan Laws of the Game. Jika sentuhan tersebut dinilai sebagai operan yang sengaja diarahkan kepada penjaga gawang oleh rekan setimnya, maka aturan permainan dapat mengatur pemberian tendangan bebas tidak langsung.
“Meski keputusan wasit tetap merupakan bagian dari penilaian teknis pertandingan, kontroversi itu memperkuat tuntutan agar AFF mengevaluasi kualitas dan konsistensi perangkat pertandingan,” ujarnya.
Akmal menegaskan, dugaan match-fixing yang melibatkan Laos dan kontroversi keputusan wasit dalam laga Indonesia-Singapura merupakan dua persoalan berbeda.
Meski demikian, keduanya memiliki titik temu dalam hal kepercayaan publik terhadap tata kelola kompetisi.
“Dugaan match-fixing Laos dan kontroversi laga Indonesia melawan Singapura merupakan persoalan berbeda. Namun, keduanya bertemu pada isu yang sama, yakni kepercayaan terhadap tata kelola kompetisi,” katanya.
Menurut dia, AFF perlu memastikan mekanisme pengawasan pertandingan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus Laos selanjutnya menjadi ranah penyelidikan aparat berwenang untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum. Sementara dari sisi penyelenggaraan kompetisi, AFF dituntut memastikan seluruh pertandingan berlangsung dengan standar integritas, pengawasan, dan profesionalisme yang memadai.
Dengan demikian, dugaan yang muncul tidak boleh menjadi vonis terhadap pihak tertentu sebelum proses penyelidikan menghasilkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.












