Scroll untuk baca artikel
Jakarta

Kevin Wu Desak Pemprov DKI Periksa Usaha di Gunawarman-Senopati, Trotoar Bukan Akses Parkir

Admin
×

Kevin Wu Desak Pemprov DKI Periksa Usaha di Gunawarman-Senopati, Trotoar Bukan Akses Parkir

Sebarkan artikel ini
Kevin Wu Desak Pemprov DKI Periksa Usaha di Gunawarman-Senopati, Trotoar Bukan Akses Parkir
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu,

MITRAPOL.com, Jakarta – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memeriksa pemanfaatan trotoar dan taman jalan oleh tempat usaha di kawasan Gunawarman-Senopati, Jakarta Selatan.

Desakan tersebut disampaikan setelah muncul pemberitaan mengenai taman dan area trotoar di Jalan Gunawarman yang disebut mengalami perubahan fisik dan digunakan sebagai akses kendaraan menuju sebuah restoran.

Kevin menilai ruang publik seperti trotoar dan taman jalan harus tetap berfungsi sebagaimana peruntukannya, terutama untuk menjamin akses dan keselamatan pejalan kaki.

“Trotoar dan taman jalan adalah ruang publik, bukan perluasan halaman atau akses parkir tempat usaha. Aktivitas komersial tidak boleh mengorbankan hak pejalan kaki, keselamatan warga, dan kualitas lingkungan kota,” kata Kevin di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Menurut Kevin, Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama perangkat daerah terkait perlu memastikan status area tersebut, termasuk apakah perubahan fisik yang terjadi telah mendapatkan persetujuan atau memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kevin mengapresiasi langkah Kelurahan Selong dan Satpol PP yang, berdasarkan informasi yang diterimanya, telah mendatangi lokasi dan memberikan teguran.

Namun, ia meminta pemerintah memastikan tindak lanjut terhadap kondisi fisik area tersebut.

“Pemprov DKI harus memastikan apakah pengecoran tersebut memiliki izin, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana rencana pemulihan area itu ke fungsi semula. Kalau hanya diberi pot setelah ramai diberitakan, akar persoalannya belum selesai,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin mendorong Pemkot Jakarta Selatan, Satpol PP, kelurahan, serta perangkat daerah terkait melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh.

Pemeriksaan, kata dia, perlu mencakup status lahan, perubahan fisik trotoar dan taman, akses kendaraan, serta penggunaan ruang publik yang berkaitan dengan aktivitas usaha dan parkir.

Kevin juga meminta pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap satu lokasi. Menurutnya, pengawasan dapat diperluas ke tempat usaha lain di sepanjang kawasan Gunawarman-Senopati apabila terdapat indikasi pemanfaatan ruang publik yang tidak sesuai peruntukan.

“Jangan menunggu kasus demi kasus menjadi viral baru pemerintah bergerak. Lakukan pemeriksaan menyeluruh, umumkan hasilnya secara terbuka, tetapkan tenggat pemulihan, dan berikan sanksi sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya penerapan aturan secara konsisten terhadap seluruh pelaku usaha. Menurut Kevin, pertumbuhan sektor kuliner dan usaha di kawasan tersebut tetap perlu didukung, tetapi harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan penggunaan fasilitas publik.

“Kawasan kuliner tentu perlu didukung, tetapi pertumbuhan usaha harus tertib. Jangan sampai keuntungan privat dibayar dengan hilangnya ruang publik. Pemprov juga perlu menyiapkan solusi parkir kawasan dan pengawasan rutin agar masalah serupa tidak terus berulang,” katanya.

Kevin berharap pemerintah segera memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan serta langkah penanganan apabila ditemukan penggunaan trotoar atau taman jalan yang tidak sesuai ketentuan.

Topik:
Penulis: DadangEditor: Redaksi