Scroll untuk baca artikel
Jakarta

Kritisi Polemik Rekening Aktivis Pati, FWK Minta Bank Tetap Independen dan Lindungi Nasabah

Admin
×

Kritisi Polemik Rekening Aktivis Pati, FWK Minta Bank Tetap Independen dan Lindungi Nasabah

Sebarkan artikel ini
Kritisi Polemik Rekening Aktivis Pati
Raja Pane bersama Hendry Ch Bangun

MITRAPOL.com, Jakarta — Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengkritisi terkait polemik penundaan transaksi rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, di Bank Mandiri.

FWK mengingatkan agar lembaga perbankan tetap menjalankan fungsi bisnis secara profesional dan tidak menjadi instrumen tekanan politik terhadap masyarakat.

Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi Rabuan FWK di Jakarta, Rabu (26/8/2026), yang dihadiri sejumlah wartawan senior, editor, dan pemimpin redaksi serta dipandu Koordinator Nasional FWK Raja Parlindungan Pane.

Polemik rekening Supriyono mencuat setelah rekening yang disebut menampung dana pribadi dan donasi untuk rencana aksi masyarakat Pati di Jakarta mengalami penundaan transaksi.

Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian publik dan dibahas bersama Komisi III DPR RI, Polda Metro Jaya, dan Bank Mandiri.

Perkembangan terbaru, Bank Mandiri menyatakan rekening Supriyono telah dapat digunakan kembali sejak Rabu (26/8/2026), setelah Polda Metro Jaya menyelesaikan penelusuran terkait dana dalam rekening tersebut.

Pendiri FWK, Hendry Ch. Bangun, menilai keterlibatan lembaga perbankan dalam persoalan yang berkaitan dengan aktivitas warga perlu dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan ketentuan hukum yang jelas.

“Cara-cara demikian ini sangat berbahaya. Sekali lagi ini berbahaya bagi bisnis bank, bagi kepercayaan publik baik di dalam maupun di luar negeri,” ujar Hendry.

Menurut dia, kepercayaan masyarakat merupakan salah satu fondasi utama industri perbankan.

Karena itu, setiap tindakan terhadap rekening nasabah harus memiliki dasar hukum dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.

Koordinator Nasional FWK Raja Parlindungan Pane juga mempertanyakan aspek perlindungan nasabah dalam polemik tersebut.

“Mestinya, nasabah mendapat perlindungan kerahasiaan keuangan mereka yang tercatat di Bank,” kata Raja.

Sementara itu, Sekretaris FWK Budi Nugraha menilai kasus tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Ini preseden buruk. Nanti nasabah-nasabah yang bersuara vokal pada penyelenggaraan negara, bisa-bisa rekening mereka diblokir Bank,” ujarnya.

Wartawan senior Herwan dan M. Nasir turut menekankan pentingnya prosedur hukum dalam setiap tindakan terhadap rekening nasabah. Menurut mereka, bank tidak semestinya mengambil tindakan tanpa dasar dan mekanisme yang jelas.

Nasir mempertanyakan batas kewenangan serta tanggung jawab Bank apabila terdapat permintaan dari aparat penegak hukum untuk melakukan penundaan transaksi atau pemblokiran rekening.

“Secara etika, apakah boleh Bank digunakan untuk alat politik, alat represif oleh negara? Mana tanggung jawab bank terhadap perlindungan nasabahnya?” kata Nasir.

Wartawan senior Sigit Setiono juga meminta agar persoalan tersebut ditelusuri secara transparan, termasuk mengenai dasar permintaan penundaan transaksi dan pihak yang mengajukannya.

“Kalau polisi yang minta pemblokiran rekening aktivis yang menyebabkan rusaknya kepercayaan bank, polisi juga harus bertanggung jawab,” tuturnya.

Meski demikian, polemik tersebut perlu ditempatkan secara proporsional, berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri, penundaan transaksi dilakukan dalam rangka penelusuran terhadap dana yang terdapat dalam rekening Supriyono, setelah proses penelusuran selesai, rekening tersebut kemudian diaktifkan kembali.

FWK berharap persoalan ini bisa menjadi momentum untuk memperjelas mekanisme penanganan rekening nasabah, terutama ketika terdapat permintaan dari aparat penegak hukum, sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak nasabah dan kepercayaan publik tetap terjaga.