Scroll untuk baca artikel
Nasional

BNN dan AFP Perpanjang Kerja Sama Perangi Peredaran Narkotika Lintas Negara hingga 2031

Admin
×

BNN dan AFP Perpanjang Kerja Sama Perangi Peredaran Narkotika Lintas Negara hingga 2031

Sebarkan artikel ini
BNN dan AFP Perpanjang Kerja Sama Perangi Peredaran Narkotika Lintas Negara hingga 2031
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto dan Komisioner AFP Krissy Barret di Bali, Selasa (22/9/2026).

MITRAPOL.com, Bali – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Australian Federal Police (AFP) memperpanjang kerja sama dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor narkotika lintas negara hingga 25 November 2031.

Perpanjangan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto dan Komisioner AFP Krissy Barret di Bali, Selasa (22/9/2026).

Berdasarkan Paragraf 11 MoU, masa berlaku kerja sama diperpanjang selama lima tahun sejak berakhirnya perjanjian sebelumnya.

Kesepakatan ini menjadi landasan bagi kedua institusi untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi jaringan peredaran gelap narkotika yang beroperasi lintas negara.

Kerja sama tersebut mencakup pertukaran informasi dan intelijen, koordinasi penegakan hukum, serta pengembangan kapasitas dan kompetensi personel.

Kepala BNN RI menilai ancaman narkotika terus berkembang seiring perubahan modus operandi, pemanfaatan teknologi, dan penggunaan jalur lintas negara oleh jaringan kejahatan terorganisasi.

Dalam pertemuan tersebut, BNN juga menyoroti perkembangan modus penyalahgunaan narkotika yang memanfaatkan rokok elektronik atau vape.

Menurut BNN, terdapat indikasi kuncup bunga ganja (cannabis bud) diproses menjadi ekstrak THC cair dan dimasukkan ke dalam cartridge vape, Modus tersebut dinilai menunjukkan kemampuan jaringan narkotika beradaptasi dengan memanfaatkan produk yang dekat dengan gaya hidup masyarakat urban.

BNN memandang perkembangan itu perlu diantisipasi melalui penguatan regulasi dan pengawasan terhadap produk vape untuk mencegah penyalahgunaan maupun peredarannya yang berkaitan dengan narkotika.

Dalam konteks tersebut, BNN melihat pengalaman Australia dalam pengaturan dan penegakan hukum terkait e-cigarettes dan vape sebagai salah satu materi yang dapat dipelajari melalui pertukaran informasi dan praktik penanganan.

Kerja sama BNN dan AFP diharapkan dapat memperkuat kemampuan kedua negara dalam mendeteksi, mengungkap, dan memutus jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara.

BNN menyatakan kemitraan Internasional akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menghadapi perkembangan ancaman narkotika dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Topik:
Penulis: MuklisEditor: Redaksi