MITRAPOL.com, Jakarta – Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan seorang pria berinisial A (42) terhadap perempuan yang disebut sebagai istri sirinya.
Polisi mengamankan A kurang dari 12 jam setelah menerima laporan terkait hilangnya sepeda motor milik korban berinisial T (19).
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar, S.I.K., M.Si., mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/10/2026) malam.
Menurut Bobby, pelaku dan korban selama ini tinggal bersama di sebuah tempat kos atau kontrakan dan telah menjalani hubungan selama sekitar enam bulan.
Sebelum kejadian, keduanya masih beraktivitas seperti biasa. Setelah korban tertidur, pelaku diduga mengambil sepeda motor milik korban tanpa sepengetahuan korban.
“Modusnya yang bersangkutan mencuri dari istri sirinya. Kendaraan bermotor tersebut kemudian dijual untuk keperluan pribadinya,” ujar Bobby saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (5/10/2026).
Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang pada keesokan pagi. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan informasi terkait keberadaan pelaku.
Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan A dan mengamankannya kurang dari 12 jam setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
“Peristiwanya baru terjadi kurang lebih tiga hari yang lalu. Kemudian kami langsung menangkap berdasarkan keterangan ataupun bantuan dari pelapor. Tidak kurang dari 12 jam sudah kami amankan,” kata Bobby.
Dalam pemeriksaan, polisi memperoleh keterangan mengenai dugaan motif pencurian, sepeda motor milik korban disebut telah ditukar dengan beberapa gram narkotika jenis sabu.
“Menurut keterangan setelah kami amankan, kendaraan tersebut ditukar langsung dengan beberapa gram sabu-sabu,” ungkap Bobby.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp6 juta.
Bobby mengatakan pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan. Polisi masih mendalami keterangan pelaku, termasuk dugaan penggunaan narkotika dan kemungkinan adanya ketergantungan terhadap sabu.
“Masih coba kami dalami apakah kecanduan narkoba atau tidak. Namun yang bersangkutan memang menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dijual untuk membeli sabu-sabu,” pungkasnya.
Proses pemeriksaan terhadap pelaku masih dilakukan penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.












