MITRAPOL.com, Deli Serdang – Aktivitas sebuah gudang yang dikenal warga sebagai “Gudang Tandem Merah” di Jalan Binjai–Stabat, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, diduga masih berlangsung meski sebelumnya menjadi sorotan terkait dugaan penyelewengan Crude Palm Oil (CPO).
Pantauan awak media pada Kamis (3/9/2026) menunjukkan adanya indikasi aktivitas bongkar muat di lokasi tersebut. Kondisi lahan yang masih basah dan terlihatnya jejak kendaraan berat menjadi temuan lapangan yang mengindikasikan adanya aktivitas kendaraan di sekitar gudang.
Seorang warga berinisial M yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan aktivitas di lokasi tersebut masih berlangsung.
“Sampai sekarang masih jalan, cuma sekarang lebih pintar mainnya,” ujar M.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan warga dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang maupun pengelola gudang.
Selain aktivitas gudang, warga juga menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian di sekitar Jalan Pasar 7 Tandem. Menurut sumber yang dihimpun, terdapat dua lokasi yang diduga masih men-jalankan aktivitas tersebut.
Informasi mengenai dugaan perjudian tersebut belum disertai keterangan resmi dari aparat penegak hukum. Karena itu, informasi terse-but perlu dikonfirmasi lebih lanjut untuk memastikan status dan kebenarannya.
Warga juga menyebut nama seseorang berinisial EKA P yang diduga berperan sebagai penghubung atau humas yang berkaitan dengan aktivitas di sekitar lokasi gudang.
Saat awak media mencoba meminta penjelasan kepada pengawas gudang yang dikenal dengan nama Lolok, yang bersangkutan mengarahkan konfirmasi kepada EKA P.
Upaya konfirmasi kemudian dilakukan dengan menghubungi EKA P. Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum mem-berikan tanggapan.
Informasi mengenai aktivitas gudang dan dugaan penyelewengan CPO perlu mendapat penjelasan dari pihak pengelola maupun aparat penegak hukum terkait, terutama mengenai status perizinan, kegiatan usaha, serta legalitas transaksi CPO yang berlangsung di lokasi tersebut.
MITRAPOL.com membuka ruang hak jawab bagi pihak pengelola gudang, pihak yang disebut dalam pemberitaan, maupun aparat terkait untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang disampaikan dalam berita ini.
Pemberitaan ini merupakan laporan berdasarkan pantauan lapangan dan keterangan sumber. Dugaan pelanggaran hukum yang disebutkan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau penetapan dari pihak berwenang.












