MITRAPOL.com, Nabire, Papua Tengah – Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu membantah tuduhan diskriminasi, intimidasi, dan teror terhadap pelajar yang terlibat dalam aksi penolakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beredar melalui sebuah flyer dengan mengatasnamakan Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP).
Dalam keterangannya pada Senin (12/10/2026), Samuel menyatakan bahwa kepolisian tidak melakukan tindakan sebagaimana dituduhkan dalam flyer tersebut.
Samuel mengatakan, personel Polres Nabire justru memberikan pengamanan dan pengawalan ketika pelajar menyampaikan aspirasi.
Menurut Samuel, dalam aksi yang berlangsung pada bulan sebelumnya, personel kepolisian mengawal rombongan pelajar yang berjalan dari sekitar kawasan Wonorejo menuju Pasar Karang, kemudian melanjutkan perjalanan ke Kantor Dinas Pendidikan.
Ia menyebut dirinya bersama Dandim dan Danlanal Nabire turut mendampingi rombongan hingga ke lokasi tujuan.
Setibanya di kantor dinas, para pelajar diberi kesempatan menyampaikan aspirasi yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan.
“Dengan tegas saya sampaikan bahwa terkait flyer yang menyebut Kapolres Nabire melakukan diskriminasi, intimidasi, dan teror terhadap pelajar yang terlibat dalam aksi penolakan MBG, itu adalah hoaks, kami tidak pernah melakukan hal demikian,” ujar Samuel.
Kapolres menegaskan bahwa kepolisian menghormati hak masyarakat, termasuk pelajar, untuk menyampaikan pendapat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Samuel mengatakan, Polres Nabire akan meminta Satuan Intelkam melakukan klarifikasi kepada koordinator lapangan yang selama ini berkomunikasi dengan kepolisian terkait kegiatan penyampaian aspirasi.
Klarifikasi tersebut, menurut dia, diperlukan untuk memastikan apakah flyer itu benar diterbitkan oleh SPWP atau dibuat dan disebarkan oleh pihak lain.
Kapolres juga menyampaikan rencana menerbitkan flyer klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar.
Polres Nabire mengajak pelajar, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.












