MITRAPOL.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memastikan Polri menanggung seluruh biaya pengobatan Hasan Syukur (56), pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas mobil listrik BYD dalam kecelakaan beruntun di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Dalam keterangan resmi yang dibagikan Selasa (27/10/2026), Suyudi mengatakan telah memerintahkan Karumkit Tk. I Pusdokkes Polri dan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjenguk korban serta memberikan pendampingan moril dan materiil kepada keluarganya.
“Polri menjamin seluruh penanganan medis korban hingga sembuh total,” ujar Suyudi.
Pihak RS Polri Kramat Jati juga merekomendasikan agar Hasan dipindahkan ke rumah sakit tersebut untuk memastikan penanganan medis berjalan maksimal. Namun, pemindahan itu masih bergantung pada kondisi dan pertimbangan medis.
Hasan menjadi korban kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.48 WIB. Dalam insiden tersebut, ia terlindas mobil listrik BYD.
Akibat kecelakaan itu, Hasan mengalami cedera serius, antara lain patah tulang kaki kiri dan kebocoran paru-paru. Ia menjalani operasi pada Sabtu (24/10/2026) dan masih dirawat di RS Fatmawati berdasarkan informasi dalam keterangan awal.
Sementara itu, pengemudi mobil BYD dilaporkan telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan tersebut.












