MITRAPOL.com, Lahat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, Sumatera Selatan, Rabu (28/10/2026).
Namun, hingga kegiatan berakhir, belum ada keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media mengenai hasil evaluasi tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Pemkab Lahat itu diketahui berkaitan dengan pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi, termasuk tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI maupun Bupati Lahat belum memberikan penjelasan kepada wartawan seusai kegiatan. Sejumlah jurnalis yang berupaya meminta keterangan di lokasi hanya memperoleh informasi bahwa kegiatan telah selesai.
Belum adanya penjelasan resmi membuat hasil evaluasi, rekomendasi KPK, serta langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan pemerintah daerah belum diketahui secara terbuka oleh publik.
Padahal, pemantauan dan evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi, meningkatkan integritas aparatur, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK digunakan untuk memetakan risiko korupsi dan menilai integritas di lingkungan instansi.
Hasilnya dapat menjadi salah satu dasar bagi instansi pemerintah untuk mengidentifikasi area rawan dan memperbaiki sistem pencegahan korupsi.
Karena itu, informasi mengenai hasil evaluasi dan rencana tindak lanjut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui langkah konkret yang ditempuh Pemkab Lahat dalam memperkuat integritas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Hingga berita ini ditulis, Redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari KPK maupun Bupati Lahat mengenai hasil kegiatan tersebut. Ruang konfirmasi tetap terbuka bagi pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan.












