MITRAPOL.com, Belawan — Laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan Maden Lama, Medan Belawan, langsung ditindaklanjuti per-sonel Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (4/10/2026) sore.
Laporan tersebut diterima operator Call Center 110 sekitar pukul 17.05 WIB dari warga bernama Chandra. Informasi menyebut adanya riak-riak tawuran di Jalan Belawan Bahari, tepatnya di depan KSP CU Harapan Kita, Maden Lama.
Laporan kemudian diteruskan kepada Tim Macan Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pengecekan dan penanganan di lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan pemeriksaan situasi dan menyisir kawasan berdasarkan informasi yang diterima. Dalam penanganan tersebut, polisi mengamankan dua remaja berinisial RR (17) dan MS (16).
Petugas juga menemukan dua bilah senjata tajam jenis parang panjang sekitar 150 meter dari lokasi kedua remaja tersebut diamankan. Namun, keduanya tidak mengakui kepemilikan senjata tajam tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., me-lalui Kasat Samapta AKP Rudi, S.Sos., mengatakan kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah gangguan kamtibmas berkembang lebih luas.
“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera kami tindak lanjuti. Kecepatan respons sangat penting untuk mencegah gangguan Kamtibmas berkembang menjadi tindakan yang lebih besar,” ujar AKP Rudi.
Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap kejadian atau potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.
Kedua remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Karena kedua remaja masih di bawah umur dan proses pemeriksaan masih berlangsung, status hukum serta keterkaitan mereka dengan sen-jata tajam yang ditemukan masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.












