Scroll untuk baca artikel
Info Polri

Polres Nabire Fasilitasi Perdamaian Suku Dani, Denda Adat Disepakati Rp6 Miliar

Admin
×

Polres Nabire Fasilitasi Perdamaian Suku Dani, Denda Adat Disepakati Rp6 Miliar

Sebarkan artikel ini
Polres Nabire Fasilitasi Perdamaian Suku Dani, Denda Adat Disepakati Rp6 Miliar
Polres Nabire memfasilitasi mediasi konflik internal masyarakat Suku Dani, di Mapolres Nabire pada Senin (12/10/2026).

MITRAPOL.com, Nabire – Polres Nabire, Papua Tengah, memfasilitasi mediasi konflik internal antara sesama masyarakat Suku Dani yang menghasilkan kesepakatan penyelesaian melalui mekanisme adat dengan nilai denda Rp6 miliar. Mediasi berlangsung di Mapolres Nabire pada Senin (12/10/2026).

Konflik tersebut berkaitan dengan peristiwa yang disebut terjadi di Distrik Uwapa pada 2023 dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Dalam kesepakatan yang dibahas, nilai penyelesaian adat ditetapkan sebesar Rp3 miliar untuk masing-masing korban.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, mengapresiasi keterlibatan kedua belah pihak, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam proses mediasi.

Menurutnya, musyawarah dan mekanisme adat dapat menjadi jalan untuk menyelesaikan perselisihan serta mencegah konflik berulang.

Kapolres berharap kesepakatan perdamaian tersebut menjadi komitmen bersama untuk mengakhiri perselisihan dan mencegah tindakan yang berpotensi memicu pertikaian baru.

Kapolres juga mendorong para pihak menandatangani kesepakatan sebagai bentuk komitmen penyelesaian konflik.

Polres Nabire mengimbau masyarakat mengutamakan dialog dan musyawarah ketika menghadapi perselisihan, termasuk dengan melibatkan tokoh adat dan mediator yang disepakati bersama.

Kepolisian menyatakan siap memfasilitasi penyelesaian persoalan masyarakat melalui pendekatan humanis dengan melibatkan unsur adat dan tokoh masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi kedua belah pihak untuk memulihkan hubungan sosial dan menjaga perdamaian di lingkungan masyarakat.