MITRAPOL.com, Nabire – Polda Papua Tengah menggelar Operasi Patuh Noken 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar sembilan jenis pelanggaran lalu lintas untuk meningkatkan disiplin berkendara dan menekan angka kecelakaan.
Kesiapan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di Markas Komando Polres Nabire, Selasa (27/10/2026). Apel dipimpin Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Wahyu Kuncoro, yang membacakan amanat Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini.
Dalam amanat tersebut, Kapolda menyatakan bahwa apel gelar pasukan bertujuan memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum operasi dilaksanakan di wilayah hukum Polda Papua Tengah.
Evaluasi Operasi Patuh Noken 2025 menjadi salah satu dasar pelaksanaan operasi tahun ini. Pada periode tersebut, kepolisian mencatat 153 penindakan tilang dan 509 teguran. Selain itu, terjadi 13 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, 13 orang luka berat, dan satu orang luka ringan, dengan kerugian material mencapai Rp20,5 juta.
“Tujuan utama pelaksanaan operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Papua Tengah,” demikian amanat Kapolda.
Sembilan sasaran Operasi Patuh Noken 2026 meliputi: 1. Melawan arus lalu lintas; 2. Menggunakan telepon genggam saat berkendara.; 3. Mengemudikan kendaraan di bawah umur.; 4. Sepeda motor membawa lebih dari satu penumpang.;5. Tidak menggunakan helm berstandar SNI.; 6. Pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman.; 7. Menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.; 8. Melebihi batas kecepatan dan melakukan balap liar, dan 9. Tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau memanipulasi pelat nomor.
Kapolda meminta personel mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi, pelayanan, dan penegakan hukum sesuai ketentuan. Penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga diminta dioptimalkan guna mendukung penindakan yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, koordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta instansi terkait perlu diperkuat. Personel juga diingatkan agar menghindari penyimpangan dan pungutan liar serta memberikan pelayanan yang sopan dan profesional.
Polda Papua Tengah mengimbau masyarakat memeriksa kelengkapan kendaraan, membawa dokumen yang diperlukan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara.
Melalui Operasi Patuh Noken 2026, kepolisian berharap kesadaran berlalu lintas tumbuh sebagai kebiasaan masyarakat, sehingga keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjaga.












