MITRAPOL.com, Lebak, Banten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,81 miliar untuk insentif guru madrasah diniyah, pimpinan pondok pesantren, dan guru Maghrib Mengaji pada 2026.
Program tersebut menjangkau 19.506 penerima sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan dan pembinaan keagamaan di Kabupaten Lebak, Banten.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Lebak sekaligus Plt. Asisten Daerah III, Iyan Fitriana, menyampaikan informasi tersebut dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Keagamaan di MAN 1 Rangkasbitung, Selasa (27/10/2026).
Menurut Iyan, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp7.815.250.000. Penyaluran insentif kepada para penerima telah dilakukan pada Ramadan 2026, dengan besaran bantuan berbeda sesuai kategori.
Rinciannya, sebanyak 5.425 guru madrasah diniyah menerima insentif Rp600.000 per orang, dengan total anggaran Rp3,255 miliar. Kemudian, 1.600 pimpinan pondok pesantren menerima Rp900.000 per orang, dengan total Rp1,44 miliar.
Sementara itu, sebanyak 12.481 guru Maghrib Mengaji menerima insentif Rp250.000 per orang, dengan total anggaran Rp3,12025 miliar.
Guru Maghrib Mengaji menjadi kelompok penerima terbanyak, sedangkan insentif per orang terbesar diberikan kepada pimpinan pondok pesantren.
Iyan menjelaskan, program tersebut memiliki landasan kebijakan berupa peraturan daerah tentang pondok pesantren dan madrasah diniyah serta Peraturan Bupati mengenai Gerakan Maghrib Mengaji.
Pemkab Lebak, lanjutnya, berkomitmen melanjutkan dukungan terhadap pengembangan keagamaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama dan pemangku kepentingan terkait.
“Insyaallah, ke depan Bapak Bupati Lebak akan terus meningkatkan pengembangan keagamaan di Kabupaten Lebak,” demikian komitmen yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
FGD Pengembangan Keagamaan itu turut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, serta Kepala MAN 1 Lebak.
Alokasi anggaran tersebut diharapkan membantu mendukung keberlangsungan pendidikan keagamaan di tingkat masyarakat.
Evaluasi penyaluran, ketepatan sasaran, dan dampak program juga penting untuk memastikan bantuan memberikan manfaat berkelanjutan bagi para penerima.












