MITRAPOL.com, Banten – Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan mengajak memperkuat pengawasan dan ketahanan keluarga guna melindungi anak dari berbagai pengaruh negatif lingkungan seperti ancaman penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), judi online dan yang lainnya.
Ajakan tersebut disampaikan Hendra saat melaksanakan kegiatan safari Salat Subuh Keliling di Masjid As-Salam, Kompleks KPKN Serang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu (31/10/ 2026).
Menurut Hendra, keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam membentuk karakter, sikap, serta kebiasaan anak. Karena itu, perhatian, pengawasan, dan keteladanan orang tua sangat diperlukan untuk membentengi generasi muda dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.
Hendra menegaskan, upaya melindungi anak tidak cukup hanya mengandalkan peran aparat kepolisian namun dibutuhkan juga keterlibatan orang tua dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta terbebas dari berbagai pengaruh negatif.
Selain memperkuat ketahanan keluarga, Hendra juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia mengajak warga membangun komunikasi dan kerja sama dengan lingkungan sekitar, mulai dari tetangga, pengurus RT/RW, pengurus masjid, hingga Bhabinkamtibmas agar tercipta situasi yang aman nyaman dan kondusif.
“Semangat yang ingin kita wujudkan adalah Polisi Bersama Masyarakat. Polri hadir untuk melindungi dan melayani, sekaligus membangun kerja sama agar setiap keluarga dapat menjalani kehidupan dengan aman dan tenang,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik, maupun masukan. Hal itu diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hendra turut mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis ketika membutuhkan bantuan kepolisian.
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan terkait gangguan kamtibmas maupun pelayanan anggota Polri,” pungkasnya.












