Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Pengaduan WhatsApp Dipertanyakan, Kaperwil MITRAPOL Sumut Desak Kapolda Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Admin
×

Pengaduan WhatsApp Dipertanyakan, Kaperwil MITRAPOL Sumut Desak Kapolda Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Pengaduan WhatsApp Dipertanyakan, Kaperwil MITRAPOL Sumut Desak Kapolda Tindaklanjuti Aduan Masyarakat
Layanan komunikasi Polda Sumut

MITRAPOL.com, Medan – Layanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp yang dikaitkan dengan Kapolda Sumatera Utara menjadi sorotan setelah muncul keluhan mengenai laporan masyarakat yang disebut belum mendapat tanggapan.

Keluhan tersebut disampaikan Hermansyah, Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) MITRAPOL Sumatera Utara, ia meminta Polda Sumut memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengaduan serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara transparan.

Hermansyah mengaku telah menerima sejumlah informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik penyimpangan dalam pelayanan lalu lintas, termasuk pengurusan SIM A dan SIM C serta administrasi kendaraan bermotor baru, baik roda dua maupun roda empat.

Menurutnya, sejumlah laporan mengenai dugaan praktik tersebut telah disampaikan melalui nomor WhatsApp pengaduan yang disebut sebagai saluran pengaduan Kapolda Sumut, namun, ia mengaku belum menerima informasi mengenai tindak lanjut laporan tersebut.

Ia juga menyampaikan adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang telah dilaporkan melalui saluran serupa.

“Kami berharap laporan masyarakat benar-benar diperhatikan dan ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena tidak mengetahui perkembangan pengaduan yang telah disampaikan,” ujar Hermansyah. Kamis, (5/11/26).

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) MITRAPOL Sumatera Utara, Hermansyah,

Ia meminta Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan memberikan perhatian serius terhadap laporan dugaan peredaran narkoba maupun dugaan penyimpangan dalam pelayanan lalu lintas.

Hermansyah juga menyoroti aksi unjuk rasa masyarakat yang menyuarakan persoalan narkoba. Menurutnya, aspirasi tersebut perlu direspons melalui langkah nyata dan penegakan hukum yang transparan.

Ia menegaskan kritik yang disampaikannya bukan dimaksudkan untuk merusak citra Polri, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap pelayanan publik dan upaya memperbaiki kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian.

“Kami ingin Polri semakin baik dan benar-benar hadir untuk masyarakat. Setiap pengaduan harus mendapatkan perhatian dan kejelasan tindak lanjut,” katanya.

Hermansyah berharap Polda Sumut melakukan evaluasi terhadap sistem pengaduan masyarakat, termasuk memastikan keaslian nomor pengaduan, petugas yang bertanggung jawab, mekanisme penerimaan laporan, serta pemberian informasi perkembangan kepada pelapor.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan atau klarifikasi dari Polda Sumatera Utara mengenai keluhan yang disampaikan Hermansyah maupun status laporan-laporan tersebut.

MITRAPOL membuka ruang bagi Polda Sumut untuk memberikan penjelasan dan hak jawab terkait persoalan ini, termasuk menyampaikan mekanisme resmi pengaduan masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.