MITRAPOL.com, Tulang Bawang – Sebagai upaya menegakkan kepatuhan serta memperluas cakupan kepesertaan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), BPJS Kesehatan menggandeng (Disnaker) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulang Bawang untuk melakukan pemeriksaan badan usaha, Selasa (9/8).
Diwawancara secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Wahyudi Putra Pujianto mengungkapkan pentingnya kolaborasi dengan instansi Pemerintahan, salah satunya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tulang Bawang.
“Kami mengapresiasi atas komitmen Disnaker Kabupaten Mesuji yang terus mendukung langkah BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kepatuhan dan memperluas cakupan kepesertaan JKN. Hal ini dilakukan agar setiap pekerja aman di semua titik, agar mereka dapat memastikan dirinya terlindungi ketika bekerja,” ungkap Wahyudi.
“Pelaksanaan program JKN yang sampai saat ini telah berjalan selama lebih dari 7 tahun tentunya tidak lepas dari dukungan dari semua segmen pemerintah terutama Dinas Tenaga Kerja senantiasa mendukung penuh sejak awal diselenggarakan program JKN sesuai dengan Nawacita Presiden Republik Indonesia yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui program JKN. Peran aktif dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tulang Bawang mempunyai daya ungkit yang luar biasa dalam penegakan kepatuhan terhadap badan usaha,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wahhyudi menjelaskan bahwa pemberi kerja harus memahami kewajibannya dalam membayarkan hak-hak pekerjanya untuk memperoleh perlindungan kesehatan. Ketika ada pelanggaran, maka ada sanksi yang diberikan terhadap ketidapatuhan tersebut.
“Jika badan usaha tidak patuh, maka dapat dikenakan sanksi berupa teguran tertulis, denda, maupun usulan tidak mendapatkan pelayanan publik sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam penyelenggara Jaminan Sosial,” jelas Wahyudi.
Pada kesempatan yang sama, Irfan Ramadhan selaku pendamping dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulang Bawang menjelaskan hubungan kemitraan dengan BPJS Kesehatan sudah terjalin dengan baik.
“Sudah menjadi kewajiban kami bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam hal pemeriksaan badan usaha,” ungkap Irfan. Ia pun berharap agar kerja sama bisa terus berjalan dengan baik, sehingga dapat menghasilkan sinergi yang baik dalam pelaksanaan Program JKN.
Irfan juga mengajak seluruh Badan Usaha yang ada di Kabupaten Tulang Bawang untuk patuh terhadap regulasi yang ada. Karena jika karyawan terlindungi maka akan meningkatkan produktifitas dari pekerja yang akhirnya memberikan dampak positif bagi kemajuan usaha.
Lebih lanjut, Irfan berkomitmen untuk mencari solusi mengatasi permasalahan yang terjadi pada badan usaha, khususnya dalam membayarkan iuran tepat waktu.
Pada kegiatan pemeriksaan tersebut, badan usaha yang diperiksa adalah PT. Prawira Guhsam Sentosa dan CV. Usaha Jaya Mandiri. Arif Budiono selaku PT. Prawira Guhsam Sentosa menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi atas kegiatan ini, karena kami bisa mengetahui kewajiban dan hak yang harus dipenuhi, baik kepada pekerja dan karyawan, maupun kepada BPJS Kesehatan,” tutur Arif.
Arif menjelaskan alasan mengapa perusahaannya mengalami keterlambatan pembayaran iuran selama beberapa bulan terakhir karena karena kondisi cashflow Perusahaan yang masih tersendat, sehingga keuangan yang ada hanya cukup menutupi biaya operasional saja. Namun, dengan dilaksanakannya pemeriksaan ini, Arif berkomitmen agar terus memenuhi kewajibannya, sehingga seluruh pekerjanya dapat mengakses layanan kesehatan program JKN.
Pewarta : MM