MITRAPOL.com, Ketapang Kalbar – Usai tersiarnya berita dibeberapa media sosial online terkait dugaan aktivitas Pertambangan emas ilegal (PETI) di Desa Segar Wangi Dusun Mambuk 1 Renggas Tujuh Tumbang Titi Ketapang Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Barat melalui Tim Subdit 3 Tipidter Polda Kalbar melakukan penertiban dan mengamankan tersangka pelaku penambang Ilegal, Jumat (8/3/2024).
Penertiban yang dilakukan ini berdasarkan atensi Kapolda Kalbar dalam menyikapi berita yang telah viral adanya dugaan Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di Renggas Tujuh, jajaran Polda Kalbar turun langsung kelokasi untuk melakukan pemeriksaan dan menemukan aktivitas pelaku tambang emas yang sedang beraktivitas hingga dilakukan pengamanan kepada beberapa karyawan PETI.
Polda Kalbar melalui Tim Subdit 4 Ditkrimsus Polda Kalbar turun kelokasi PETI di Renggas Tujuh berikut mengamankan 6 pekerja terduga pelaku PETI yang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut diamankan di Mapolda Kalbar, terang sumber yang berada di lokasi PETI
Narasumber tadi menjelaskan Barang Bukti (BB) yang turut diamankan oleh Tim Subdit 4 Tipidter Polda Kalbar adalah 5 Karung batu Milik Bas, Dua bulatan Emas mentah sudah di raksa diduga berat kotor -/+ 30 gram lebih, milik Bas, satu (1) buah Gelondong Puyak beserta Puyak olahan yang didalamnya dan Tiga orang terduga pelaku anak buah Bas.
Berikutnya BB yang diduga dari Lobang PETI, Sup/Gus/ Dol yang diamankan, Satu unit Mesin Dompeng, Perkiraan Dua Buah Gelondong masih berisikan lumpur batu olahan di dalamnya ada raksa atau Mercuri. Diduga batu 5 Karung hasil dari Aktivitas PETI, alat pemasak Emas atau pengecoran Emas dan Satu (1) unit Arko atau angkong dan Tiga orang pekerja yang terduga pelaku, yaitu pengurus Gelondong, pengurus gudang, dan pekerja Lobang.
Kepala Desa Segar Wangi Basuni saat ini menjelaskan,”Sebelumnya dirinya tidak tau kedatangan Tim Gabungan dari Polda Kalbar,setelah heboh adanya penangkapan pada karyawan Tambang Baru dia tau pada Jumat Subuh dini hari,hal ini dirinya merasa kaget dan tidak menyangka jika adanya dilakukan penertiban dan pengamanan pada karyawan tambang emas,” Jawabnya singkat pada Jumat (8/3).
Kabidhumas Polda Kalimantan Barat Kombespol Raden Petit Wijaya ketika dikonfirmasi media Mitrapol menjelaskan,”Benar Pak terduga pelaku PETI sudah kita amankan di Mapolda Kalbar,adapun enam terduga pelaku yang kita amankan,RM, SAM, UD, MUS, DUD dan YAT,dan untuk BB itu sendiri masih kita data,” jawab Kabidhumas Polda Kalbar ketika dikonfirmasi via WhatsApp pada Sabtu (9/3/2024).
Kombes Petit juga menegaskan bahwa persoalan pertambangan liar merupakan atensi khusus dari Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, sehingga anggapan bahwa selama ini ada pembiaran terhadap aktivitas tambang liar itu tidaklah benar.
Pewarta : Roy











