Jakarta

Tingkatkan pengetahuan anggotanya, Koperasi MBF undang Dinas Koperasi beri penyuluhan

Admin
×

Tingkatkan pengetahuan anggotanya, Koperasi MBF undang Dinas Koperasi beri penyuluhan

Sebarkan artikel ini
Tingkatkan pengetahuan anggotanya, Koperasi MBF undang Dinas Koperasi beri penyuluhan

MITRAPOL.com, Kabupaten Tangerang – Tingkatkan kemantapan dan pengetahuan dalam menjalankan Usaha Koperasi, pengurus Maju Bersama Faomakhoda (MBF) mengundang Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang dalam memberikan Penyuluhan dan Pembekalan kepada anggota yang berlangsung di kantor MBF yang beralamat Kavling Balong No.105. RT 02 RW 03 Desa Lebak Wangi Kec. Sepatan Timur. Minggu (20/10/24).

Kegiatan Penyuluhan dan Pembekalan tersebut di hadiri oleh Erwin Syah Pengawas Dinas Koperasi didampingi Jayaludin Pendamping Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang, juga ketua RT 05 RW 03 Oma, Lepi Sinaga tokoh masyarakat setempat serta Ketua MBF dan jajaran dan puluhan anggota menghadiri acara tersebut.

Dalam pemaparan Penyuluhan dan Pembekalan dari Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang menjelaskan mengenai hak-hak dan kewajiban dari para anggota serta memaparkan mengenai aturan dan cara dalam memajukan usaha Koperasi produsen itu.

Erwin Syah mengatakan bahwa kedatangan mereka ke koperasi MBF itu bagian dari tugas mereka selaku Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang yang bertugas membina, mengawasi, mengelola seluruh koperasi yang ada di wilayah kabupaten Tangerang.

Seusai melakukan Penyuluhan dan Pembekalan kepada Pengurus dan anggota Koperasi MBF ia juga menyatakan bahwa Koperasi MBF sudah Berbadan Hukum dan sudah mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) artinya Legal dalam menjalankan usahanya.

“Ya, koperasi MBF sudah berbadan Hukum dan sudah mempunyai NIB, Legal dalam menjalankan usahanya” Ucap Erwin selaku Pengawas dari Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang.

Semoga koperasi MBF selalu komitmen kepada anggota mampu mensejahterakan anggotanya dan menjaga prinsip kekeluargaan terus bisa mengembangkan usahanya karena koperasi MBF adalah koperasi produsen yang wajib terus dikembangkan.

Tingkatkan pengetahuan anggotanya, Koperasi MBF undang Dinas Koperasi beri penyuluhan

Tentunya anggota juga harus lebih mengetahui memahami dalam aturan yang tertuang dalam AD/ART itu mengenai hak-hak dan kewajiban yang harus dilakukan dan yang lebih penting anggota harus partisipasi aktif dalam melakukan simpanan pokok dan simpanan wajib serta simpanan sukarela untuk mengembangkan usaha Koperasi.

Kami dari Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang telah melakukan penyuluhan dan mengucapkan selamat untuk koperasi MBF Jaya dan maju terus. Tutup Erwin.

Di tempat yang sama Yarniati Lase Ketua Koperasi Produsen Maju Bersama Faomakhoda mengucapkan terimakasih kepada Bapak Erwin Syah dan Jayaludin dari Dinas koperasi Kabupaten Tangerang.

“Terimakasih sudah meluangkan waktunya dan memberikan penyuluhan dan pembekalan kepada kami anggota koperasi MBF semoga apa yang telah disampaikan bisa kami laksanakan dengan baik demi memajukan usaha Koperasi produsen MBF kami.

Kami selaku pengurus mengajak semua anggota untuk bisa bekerja sama dalam memajukan usaha kita ini, terutama dalam hal tanggung jawab dan kewajibannya agar bisa di jalankan sehingga nantinya usaha koperasi produsen MBF maju dan bisa berdampak kepada semua kita anggota dalam peningkatan pendapatan.

Berikut kepengurusan Koperasi Maju Bersama Faomakhoda, Ketua Yarniati Lase, Sekretaris Senangi Gulo, dan Bendahara Edi Berkat Sandroto.

Pewarta : Yape Gulo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *