MITRAPOL. com, Maluku – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Maluku pada Rabu (25/6/2025) guna memahami cara pengelolaan potensi kelautan yang merupakan salah satu sumber daya penting di wilayah kepulauan tersebut.
Kunjungan ini dipimpin oleh Supriadi Hamzah, Ketua Komisi II DPRD Lampung. Ia menyampaikan bahwa maksud dari kegiatan ini adalah untuk mempelajari langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Maluku dalam memaksimalkan potensi kelautan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Maluku dikenal sebagai daerah kepulauan dengan lebih dari 90 persen dari wilayahnya berupa lautan. Kami ingin mendengar secara langsung bagaimana strategi pemerintah daerah dalam memanfaatkan potensi besar ini,” ujar Supriadi setelah pertemuan.
Meskipun memiliki kekayaan laut yang melimpah, Supriadi mengungkapkan bahwa Maluku juga harus menghadapi tantangan regulasi yang membatasi kewenangan daerah dalam mengelola sumber daya alam.
“Masalah ini bukan hanya dihadapi oleh Maluku, tetapi juga oleh daerah lain, termasuk Lampung. Kadangkala, peraturan yang ada justru menghambat daerah dalam memanfaatkan potensi untuk meningkatkan PAD,” jelasnya.
Supriadi menambahkan, isu terkait kewenangan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam perlu menjadi perhatian dan dibahas secara nasional.
“Beberapa provinsi dengan karakteristik serupa, seperti Banten dan Lampung, juga menghadapi isu yang sama. Ke depan, diperlukan komunikasi antara pemerintah daerah dan pusat agar regulasi dapat mendukung daerah dalam mengelola kekayaan alam yang ada,” tegasnya.
DPRD Lampung berharap bahwa hasil dari kunjungan ini dapat menjadi acuan dalam menyusun kebijakan strategis untuk pengembangan potensi kelautan dan perairan di Lampung dengan lebih efektif.












