Nusantara

KH. Akhmad Khambali: Reformasi Polri Bukan Solusi, Penguatan Fungsi dan Pengawasan Lebih Diperlukan

Admin
×

KH. Akhmad Khambali: Reformasi Polri Bukan Solusi, Penguatan Fungsi dan Pengawasan Lebih Diperlukan

Sebarkan artikel ini
KH. Akhmad Khambali: Reformasi Polri Bukan Solusi, Penguatan Fungsi dan Pengawasan Lebih Diperlukan
Ketua Umum Gema Santri Nusa, KH. Akhmad Khambali, SE, MM, bersama Presiden RI

MITRAPOL.com, Medan,  – Ketua Umum Gema Santri Nusa, KH. Akhmad Khambali, SE.,MM, menegaskan bahwa wacana reformasi institusi Polri perlu dikaji lebih dalam agar tidak salah arah. Menurutnya, persoalan yang muncul sering kali bersumber dari oknum, bukan dari institusi Polri secara keseluruhan.

“Bila kebencian sudah tertanam akibat kesalahan individu, jangan menyalahkan institusinya. Pemikiran seperti ini yang justru perlu direformasi,” ujar Kyai Khambali dalam keterangannya di Medan, Senin (15/09/2025).

Ia menjelaskan, dalam sistem presidensial, Polri berada langsung di bawah Presiden sebagai pemimpin sipil tertinggi. Posisi ini dinilai lebih menjamin efektivitas dan netralitas ketimbang jika Polri dipindahkan ke bawah kementerian. Menurutnya, perubahan struktur kelembagaan justru bisa membuka ruang intervensi politik yang lebih besar.

Yang dibutuhkan, lanjutnya, bukanlah reformasi struktural, melainkan penguatan fungsi dan pengawasan. Hal itu dapat dilakukan dengan memperkuat Divisi Propam, Kompolnas, memperbaiki sistem rekrutmen, serta mengarahkan pelatihan aparat pada etika dan pelayanan publik.

Kyai Khambali yang juga dikenal sebagai pelaku reformasi 1998 dan pengasuh Pondok Pesantren Wirausaha Ahlul Kirom menilai, Polri sebenarnya telah melakukan transformasi melalui berbagai program, termasuk Polri Presisi dan pendekatan humanis.

“Kurang tepat jika kita hanya menilai secara subjektif. Prestasi dan keberhasilan yang sudah ditorehkan Polri jangan diabaikan hanya karena kesalahan oknum,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menilai aparat kepolisian kerap dijadikan tameng atas kegagalan komunikasi politik antara DPR dengan masyarakat. Dalam kondisi demikian, polisi berada di garis depan, sementara pejabat publik yang seharusnya bertanggung jawab justru sering absen.

Meski begitu, Kyai Khambali tidak menutup mata bahwa masih ada ruang perbaikan mendasar. Ia mendorong agar nilai-nilai hak asasi manusia masuk ke kurikulum pendidikan kepolisian serta penguatan kelembagaan lainnya.

“Ingat, reformasi Polri bukan solusi. Yang dibutuhkan adalah penguatan fungsi, etika, dan pengawasan agar Polri semakin profesional dan humanis,” pungkasnya.