MITRAPOL.com, Kendari Sultra – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3A) dan Keluarga Berencana (KB) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Fortun Kendari, pada Senin, 15 September 2025.
Rakor dibuka langsung oleh Kepala DP3A dan KB Provinsi Sultra, Dr. Hj. Zanuriah, M.Si, serta dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi dan DP3A kabupaten/kota se-Sultra.
Dalam sambutannya, Zanuriah menegaskan bahwa PUG bukan hanya sekadar program, melainkan strategi pembangunan yang memastikan laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan yang sama dalam berpartisipasi serta merasakan manfaat dari setiap kebijakan dan program pemerintah.
“Kebijakan dan program pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi harus peka terhadap kebutuhan gender,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemprov Sultra berkomitmen mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui Peraturan Daerah Provinsi Sultra Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah. Perda ini menjadi pedoman seluruh OPD dalam menyusun kebijakan responsif gender.
Menurutnya, rakor tersebut penting untuk menyatukan langkah dan menyamakan persepsi dalam penyusunan program pembangunan yang adil gender. Ada tiga fokus utama yang diharapkan ke depan:
- Sinkronisasi Program, memastikan seluruh OPD mengintegrasikan perspektif gender dalam kegiatannya.
- Evaluasi PUG, menilai sejauh mana implementasi PUG, termasuk kendala dan capaian.
- Persiapan Penilaian PPE (Penganugerahan Parahita Ekapraya), sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas komitmen pelaksanaan PUG.
“Mari kita bersama-sama berpartisipasi memberikan data dan dokumen yang diperlukan dalam Penilaian PPE dengan sebaik-baiknya. Semoga rakor ini melahirkan ide dan komitmen yang kuat melalui kolaborasi lintas instansi,” tegas Zanuriah.
Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Buton Utara, La Nita, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sultra mendapatkan pendampingan teknis pengisian form PPE melalui fasilitator dari Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya Pembangunan (LPPSP) Kota Semarang, Jawa Tengah.
La Nita menambahkan, Anugerah Parahita Ekapraya (APE) merupakan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang konsisten melaksanakan PUG.
Penghargaan ini menilai implementasi tujuh komponen, yakni: komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya, alat analisis gender, data gender, dan partisipasi masyarakat. Penilaian dilakukan setiap dua tahun sekali, dan untuk tahun ini dijadwalkan pada November 2025.
“Melalui evaluasi mandiri ini, diharapkan OPD semakin konsisten melaksanakan PUG dan mempercepat penerapannya demi kesetaraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.