Nusantara

Dugaan Pungli Dengan Modus Jual Map di Samsat Medan Utara, Dirlantas Polda Sumut Bantah Keluarkan Kebijakan

Admin
×

Dugaan Pungli Dengan Modus Jual Map di Samsat Medan Utara, Dirlantas Polda Sumut Bantah Keluarkan Kebijakan

Sebarkan artikel ini
Dugaan Pungli Dengan Modus Jual Map di Samsat Medan Utara
Kantor Samsat Medan Utara

MITRAPOL.com, Medan – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Samsat Medan Utara, di Jalan Sekip No. 29, Medan. Modusnya dengan kewajiban para wajib pajak membeli map untuk berkas permohonan yang diajukan di koperasi dengan harga Rp5.000.

Padahal, seharusnya sesuai aturan, map tersebut diberikan gratis karena wajib pajak sudah melunasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sebagai informasi, biaya PNBP penerbitan STNK ditetapkan sebesar Rp200.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp100.000 untuk roda dua. Dengan demikian, penjualan map tambahan di luar ketentuan resmi dinilai memberatkan masyarakat dan berpotensi melanggar aturan.

Sejumlah wajib pajak yang ditemui di lokasi mengaku keberatan atas kewajiban membeli map tersebut. Mereka menilai pungutan tambahan ini tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencegah praktik pungli di lingkungan pelayanan publik.

Menanggapi isu ini, Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, membantah adanya kebijakan yang mewajibkan pembelian map di koperasi.

“Tidak ada kebijakan seperti itu dari kami,” tegas Kombes Firman, Senin (15/9/2025).

Sementara itu, Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda Sumut, Kompol Rusbeni, saat dikonfirmasi, belum memberikan keterangan lebih lanjut karena masih berada di luar kota.

Kasus dugaan pungli di Samsat Medan Utara ini menambah panjang daftar praktik-praktik penyimpangan yang sering dikeluhkan masyarakat. Publik berharap aparat berwenang segera melakukan investigasi dan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Pemerintah sudah sering menegaskan pentingnya pelayanan publik yang bersih dan transparan. Masyarakat berharap pihak kepolisian segera mengusut kasus dugaan pungli ini agar kepercayaan publik tidak semakin luntur,” ujar salah seorang wajib pajak yang enggan disebutkan namanya.