Nusantara

Gubernur Lampung: Usulan PKB soal Kapal Penyeberangan Bakauheni–Merak Jadi Catatan Penting

Admin
×

Gubernur Lampung: Usulan PKB soal Kapal Penyeberangan Bakauheni–Merak Jadi Catatan Penting

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempertimbangkan usulan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Lampung terkait kepemilikan kapal penyeberangan di lintasan Bakauheni–Merak.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa usulan tersebut akan menjadi perhatian serius. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi di DPRD Lampung, Jumat (22/8/2025).

“Kepemilikan kapal penyeberangan ini menjadi catatan penting dan akan dilakukan kajian mendalam terkait potensi, skema pembiayaan, serta manfaat ekonominya bagi Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Mirza.

Saat ini, Pemprov Lampung bekerja sama dengan PT Damai Lautan Nusantara dan tengah menyiapkan pengoperasian Kapal Dalom Lintas Berjaya yang akan melayani penyeberangan Bakauheni–Merak. Kapal dengan nilai investasi sekitar Rp170 miliar itu sudah tiba di Merak, Banten, setelah dikirim dari China, dan rencananya mulai beroperasi pada September mendatang. Pengelolaannya akan dilakukan oleh BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Sebelumnya, Anggota Fraksi PKB DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, mengusulkan agar Pemprov memiliki kapal penyeberangan sendiri yang dianggarkan melalui APBD 2026. Menurutnya, langkah itu penting untuk mengoptimalkan potensi daerah dan mewujudkan kemandirian fiskal tanpa membebani masyarakat.

“Lampung memiliki ikon Bakauheni. Kalau kita punya kapal sendiri, manfaat ekonominya bisa langsung dirasakan daerah,” kata Munir.

Ia menilai kontribusi sektor pelabuhan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih rendah. Berdasarkan data 2024, retribusi pelabuhan hanya menyumbang Rp78 juta ke kas daerah, jumlah yang relatif kecil jika dibandingkan dengan besarnya peran Bakauheni sebagai jalur utama transportasi laut Sumatera–Jawa.

“Kecilnya PAD karena pelabuhan dikelola oleh ASDP. Maka langkah paling tepat adalah ikut terjun dalam bisnis kapal penyeberangan. Ini konkret dan sangat menguntungkan,” jelas Munir yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Lampung.

Lebih lanjut, Munir menilai keberadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya belum memberikan kontribusi signifikan. Berdasarkan hasil RDP Komisi IV DPRD Lampung bersama PT LJU, Pemprov hanya mendapat pembagian hasil sebesar 5 persen atau sekitar Rp3,7 miliar per tahun.

“Dengan kecilnya pendapatan dari Kapal Dalom, maka opsi memiliki kapal penyeberangan sendiri patut dipertimbangkan. Hasil operasinya bisa sepenuhnya masuk ke kas daerah,” pungkas Munir.