Nusantara

Wakil Direktur RSUDAM Bungkam Usai RDP dengan Komisi V DPRD Lampung

Admin
×

Wakil Direktur RSUDAM Bungkam Usai RDP dengan Komisi V DPRD Lampung

Sebarkan artikel ini
Wakil Direktur RSUDAM Enggan Berkomentar Usai RDP dengan Komisi V DPRD Lampung
Wakil Direktur RSUDAM Enggan Berkomentar Usai RDP dengan Komisi V DPRD Lampung

MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Senin (25/8/2025).

Dalam rapat tersebut, Komisi V membahas dua agenda utama, yakni Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun Anggaran 2026 serta kasus meninggalnya bayi Alesha (2 bulan) yang sempat viral dan dugaan praktik jual-beli alat medis oleh dokter spesialis bedah anak, Billy Rosan.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menyebut pihaknya mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Menurut penjelasan manajemen RSUDAM, dokter yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari pelayanan pasien. Namun, Yanuar menyoroti fakta bahwa dokter tersebut masih aktif sebagai tenaga pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.

“Kami juga mempertanyakan etika seorang tenaga pengajar yang seharusnya menjadi teladan. Kami minta kasus dugaan jual beli alat medis ini ditelusuri lebih dalam agar tidak terulang kembali,” ujar Yanuar.

Sementara itu, usai rapat, Plt. Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUDAM, dr. Yusmaidi, mengatakan bahwa pembahasan di ruang rapat tidak hanya soal kasus bayi Alesha.

“Bukan cuma soal itu, banyak hal lain yang dibahas. Silakan tanyakan langsung ke Pak Marzuqi,” kata Yusmaidi sambil menunjuk Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM, Marzuqi.

Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Marzuqi memilih tidak memberikan keterangan. Ia hanya menyarankan agar awak media menghubungi Humas RSUDAM untuk memperoleh informasi resmi.

“Biar satu pintu saja,” ujarnya singkat sambil berlalu.