Nusantara

Pemprov Lampung Tampilkan Praktik Terbaik Manajemen Talenta ASN di Forum BKN Jakarta

Admin
×

Pemprov Lampung Tampilkan Praktik Terbaik Manajemen Talenta ASN di Forum BKN Jakarta

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung Tampilkan Praktik Terbaik Manajemen Talenta ASN di Forum BKN Jakarta
Pelaksnaan Forum ekspose manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

MITRAPOL.com, Jakarta — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, memaparkan praktik dan inovasi penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam forum ekspose yang digelar di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur agar lebih profesional, adaptif, dan berorientasi hasil.

Dalam pemaparannya, Marindo menjelaskan bahwa manajemen talenta ASN merupakan sistem yang memastikan penempatan aparatur dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan kompetensi masing-masing pegawai.

“Ekspos ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang ASN, Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, Permenpan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit, serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025,” ujar Marindo.

Ia menegaskan, Gubernur Lampung melalui dirinya berkomitmen untuk menjalankan seluruh regulasi tersebut dan menerapkan manajemen talenta secara menyeluruh di lingkungan Pemprov Lampung.

“Kami yakin, dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, manajemen talenta akan menjadi instrumen penting dalam membangun ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang gesit dan berorientasi pada hasil,” tambahnya.

Forum ekspose tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi BKN yang berperan dalam pengembangan dan tata kelola ASN nasional, antara lain Dr. Herman, M.Si (Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN, mewakili Kepala BKN), Dr. Samsul Hidayat, S.S., M.PSDM (Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN), Wahyu Firdaus, S.T. (Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi Manajemen ASN), Dr. I Ketut Buana, S.E., M.Si., Ak., CA (Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN), serta Supranawa Yusuf, S.H., M.P.A. (Asesor SDM Aparatur Ahli Utama).

Turut hadir pula Myrna Amir, S.E., M.M., Kepala Kantor Regional V BKN, bersama tim manajemen talenta dari BKN pusat dan Kantor Regional V.

Dari Pemerintah Provinsi Lampung, hadir mendampingi Sekdaprov antara lain Asisten Administrasi Umum Sulpakar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Rendi Riswandi, dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda.

Pemerintah pusat melalui BKN menegaskan bahwa manajemen talenta ASN merupakan strategi nasional untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia unggul dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN serta Peraturan Presiden No. 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional.

Beberapa tujuan utama kebijakan tersebut antara lain:

  1. Mengidentifikasi dan mengembangkan potensi individu berbakat, baik ASN maupun talenta nasional di bidang riset, seni, budaya, dan olahraga.
  2. Memastikan penempatan SDM pada posisi strategis sesuai kompetensi dan kinerja.
  3. Mendorong penerapan sistem merit yang objektif, transparan, dan bebas dari intervensi politik maupun praktik KKN.

Siklus manajemen talenta nasional mencakup akuisisi, pengembangan, retensi, penempatan, serta pemantauan dan evaluasi talenta. Dalam konteks daerah, Pemprov Lampung menjadi salah satu provinsi yang aktif mengimplementasikan sistem ini dengan membangun database talenta ASN, melakukan pemetaan potensi pegawai, dan mengintegrasikan data tersebut dengan Sistem Informasi ASN Nasional.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas birokrasi daerah, menciptakan jalur karier yang lebih jelas bagi ASN, serta mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi di Provinsi Lampung.